Rupiah Lemah, Kunci Reformasi Institusi Habibie dan Sukses
Gambar atau konten salah?
Nilai tukar rupiah menjadi sangat lemah saat ini dan sering disebut sudah undervalue. Banyak yang bertanya, apa sebab pasar tidak lagi mendukung kita sehingga nilai tukar terus turun. Ini bukan sekadar masalah teknis ekonomi, melainkan masalah ekonomi politik. Namun, sejarah memberi contoh bagaimana krisis pada tahun 1998 perlahan bisa dipulihkan.
Pengalaman Presiden Habibie menunjukkan bahwa dalam waktu singkat, nilai tukar rupiah bisa turun dari Rp 16.800 per dolar AS menjadi Rp 6.500 per dolar AS. Saya sendiri menjadi saksi dan pelaku langsung. Pada saat itu, saya diangkat sebagai anggota Tim Reformasi Nasional bidang Ekonomi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 1998 tentang pembentukan Tim Nasional Reformasi menuju masyarakat madani.
Menurut saya, Habibie berhasil menurunkan nilai tukar karena faktor kepercayaan (trust) yang mulai muncul setelah hampir setahun menjadi presiden pada periode yang singkat. Awalnya, transisi Habibie diragukan karena dianggap bagian dari Orde Baru. Namun, perlahan ia mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi, pelaksanaan demokrasi, desentralisasi otonomi daerah, dan ketidakterlibatan kepentingan pribadi. Meskipun banyak yang menentang keras, Habibie yakin posisinya sebagai presiden transisi sah dan legal.
Dengan dasar ini, ia selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah memulihkan kepercayaan kepada pemerintah. Posisi tersebut disampaikan secara implisit maupun eksplisit hanya sebagai presiden transisi. Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan institusi, bukan hanya krisis teknis ekonomi. Karena itu, presiden yakin ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level sebenarnya dan bahkan mulai menguat.
Habibie melakukan banyak hal untuk memperkuat trust. Ia tidak hanya memulihkan confidence di bidang ekonomi, tetapi juga menunjukkan komitmen politik untuk mentransformasikan Indonesia menjadi terbuka dan demokratis. Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945 menitikberatkan pada sumber daya manusia dan pendidikan, mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, meningkatkan kualitas SDM melalui kesehatan (BPJS), serta memperkuat otonomi daerah dan sistem pemilihan langsung.
Presiden Habibie dengan tegas membuka ruang kebebasan dan demokrasi. Ia membebaskan pers tanpa kontrol SIUP, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai. Semua langkah ini memperkuat fondasi ekonomi dan politik, menghasilkan pemulihan confidence dan menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional.
Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi. Setelah itu, teknokrat di bawah presiden dan dibantu langsung oleh ahli‑ahli dari Jerman bekerja untuk memperbaiki dan melakukan reformasi institusi di Indonesia. Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi serta rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN (saya di Badan Supervisi, bersama Mar'ie Muhammad), serta merger bank negara menjadi Bank Mandiri. Sistem perbankan sekarang jauh lebih kuat dan cukup tahan krisis.
Hal ini terbukti ketika krisis properti di Amerika Serikat pada tahun 2008 menular ke seluruh pasar modal dunia, termasuk Indonesia, tidak menyebabkan perbankan Indonesia rontok seperti tahun 1998. Meskipun pasar modal jatuh lebih dalam dan rontok lebih parah dari tahun 1998, sistem perbankan tetap stabil.
Epicentrum krisis dahsyat 1998 ada di Jalan Thamrin, yakni Bank Indonesia. Di sana, kapitalisme kroni berjalan bersamaan dengan kebijakan BI. Lembaga ini menjadi alat oligarkis untuk mengambil rente ekonomi. Karena itu, reformasi institusi selanjutnya yang dilakukan Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia. Undang‑undang baru Nomor 23 Tahun 1999 membuat Bank Indonesia independen dari kekuasaan pemerintah sehingga tidak lagi dijadikan alat untuk memburu rente ekonomi. Setelah independen, BI tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah yang sering dipakai membiayai proyek politik. Dengan independen, BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel.
Selanjutnya, Habibie memanggil langsung ahli‑ahli dari Jerman untuk membuat UU anti‑monopoli. Tujuannya agar dunia usaha bersaing secara sehat. Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor adalah faktor inti sehingga masa pemerintahan Habibie, meski pendek, menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya.
Dengan dasar trust yang mulai pulih, dorongan reformasi institusi, independensi Bank Indonesia, pemerintah menjalankan persaingan sehat dan ekonomi terbuka, serta banyak kebijakan lainnya, terjadi capital inflow yang membuat nilai tukar membaik. Saya yakin, dari berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar saat ini dan arus modal keluar meningkat, adalah masalah kepercayaan (trust). Untuk bisa seperti pengalaman lalu, pemulihan trust harus diikuti oleh reformasi institusi—mulai dari deregulasi dan efisiensi birokrasi.
Signal‑signal pasar yang negatif harus dihindari dan signal positif harus dibangun secara bertahap untuk memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi kita. Jadi, aspek kepercayaan ini memegang peranan penting, di mana menteri‑menteri sangat perlu memberikan signal yang positif kepada pasar. Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup; harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan. Inilah yang dilakukan Habibie: reformasi institusi ekonomi politik berkelanjutan melalui independensi BI, UU persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentralisasi, dan pemilu demokratis.
Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi mutlak dianggap sebagai arah kebijakan yang baik. Apa yang diceritakan di atas adalah cermin reformasi institusi secara komprehensif, yang dapat memberi signal positif terhadap pasar dan dunia usaha.
Nilai tukar yang sekarang lemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi (dalam dan luar negeri) tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat, seperti Vietnam, Korea Selatan, atau China. Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang.
Dengan demikian, sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan dan reformasi institusi adalah kunci untuk memulihkan nilai tukar. Jika langkah-langkah serupa diambil kembali, Indonesia dapat kembali menstabilkan ekonomi dan menanggapi tekanan pasar global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
