Sarasehan Nasional: Obligasi Daerah Dukung Pembangunan Lokal
Gambar atau konten salah?
Obligasi daerah menjadi topik hangat bagi pemerintah daerah yang semakin dituntut mandiri dalam mengelola dana pembangunan. Kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik terus bertambah, sehingga kapasitas fiskal daerah harus diperkuat. Konstitusi, lewat Undang‑Undang Dasar 1945, memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan, termasuk keuangan.
Sejak otonomi daerah diberlakukan secara luas pada tahun 2001, pemerintah daerah didorong untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih banyak bergantung pada dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ketergantungan ini menambah tekanan pada fiskal daerah.
Di tengah kondisi tersebut, obligasi daerah muncul sebagai alternatif strategis. Selain menjadi sumber pembiayaan pembangunan, obligasi juga dapat berfungsi sebagai instrumen investasi publik. Dengan demikian, masyarakat dan lembaga keuangan dapat berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerah.
Untuk memperdalam pemahaman tentang peluang, tantangan, dan langkah strategis implementasi obligasi daerah, Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” digelar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia di Palembang. Acara ini berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 09.00–13.00 WIB di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.
Acara ini dirancang sebagai ruang diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dan masyarakat umum. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman tentang konsep dan mekanisme obligasi daerah serta mendorong partisipasi publik dan investor melalui pasar modal.
Beberapa narasumber yang akan hadir antara lain:
- Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi – keynote speaker
- Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni
- Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya, Prof. Didik Susetyo
- Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra
- Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto
Acara ini akan dimoderatori oleh Aline Wiratmaja. Peserta dapat mengikuti live streaming acara secara langsung, meskipun link penyedia layanan streaming tidak tersedia dalam dokumen ini.
Dengan melibatkan berbagai pihak, Sarasehan Nasional ini bertujuan menciptakan sinergi antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat. Fokus utamanya tetap pada penguatan kapasitas fiskal daerah melalui penerbitan obligasi, sekaligus membuka peluang investasi publik yang lebih luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
