SHM vs HGB: Mana Pilihan yang Lebih Menguntungkan untuk Properti?

Rini S. · 5 min baca · 3 bulan lalu · 118 dibaca
Bisik.id
SHM vs HGB: Mana Pilihan yang Lebih Menguntungkan untuk Properti?

Gambar atau konten salah?

SHM dan HGB, dua istilah yang sering muncul ketika orang ingin membeli rumah di Indonesia. Keduanya memang kerap dianggap sepadan, tetapi secara teknis memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Artikel ini akan membahas keduanya secara detail, menilai kelebihan dan kekurangannya, serta mencoba menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan: mana yang lebih menguntungkan bagi pemilik properti?

Mulai dari definisi. Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah bukti kepemilikan atas tanah dan bangunan yang diberikan oleh pemerintah. Dengan SHM, pemilik memiliki hak penuh atas properti, termasuk hak menambah, membagi, atau menjualnya tanpa batasan tertentu. SHM biasanya diberikan untuk tanah yang berada di wilayah non-kota, atau wilayah yang tidak diatur oleh peraturan khusus.

Di sisi lain, Hak Guna Bangunan (HGB) adalah hak atas bangunan yang dibangun di atas tanah milik negara atau swasta. HGB biasanya berlaku untuk properti di wilayah perkotaan, terutama di daerah yang berada di bawah peraturan tata ruang kota. HGB memiliki jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun, dengan opsi perpanjangan hingga 50 tahun. Selama masa berlakunya, pemilik HGB tidak dapat mengalihkan haknya secara penuh, melainkan harus menyesuaikan dengan ketentuan perpanjangan atau pengalihan hak tertentu.

Perbedaan utama terletak pada hak kepemilikan dan ketentuan jangka waktu. SHM memberi hak kepemilikan sepanjang waktu, sementara HGB memiliki batasan waktu. Selain itu, SHM lebih fleksibel dalam hal penyaluran hak atas tanah; pemilik SHM dapat melakukan hak sewa, hak guna usaha, atau hak pakai atas tanahnya. HGB, di sisi lain, lebih terbatas pada pembangunan bangunan, dan tidak memberikan hak atas tanah secara langsung.

Ketika mempertimbangkan keuntungan, faktor nilai jual kembali sangat penting. Karena SHM tidak memiliki batasan waktu, nilai properti yang dijadikan SHM cenderung lebih tinggi di pasar. Pembeli biasanya bersedia membayar lebih untuk properti dengan SHM karena kepastian kepemilikan. Sebaliknya, HGB seringkali dinilai lebih rendah, mengingat keterbatasan jangka waktu dan kemungkinan perpanjangan yang tidak terjamin.

Namun, tidak semua orang membutuhkan SHM. Untuk investor yang hanya berniat menempatkan modal dalam jangka menengah, HGB bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis. Biaya pengurusan HGB biasanya lebih murah dibandingkan SHM, karena prosesnya tidak memerlukan pengakuan atas kepemilikan tanah. Selain itu, HGB menawarkan kemudahan dalam pengurusan izin bangunan di wilayah kota, mengingat kepadatan regulasi di daerah tersebut.

Ketika berbicara tentang pembiayaan, bank biasanya lebih cenderung memberikan pinjaman dengan jaminan SHM. Karena SHM dianggap lebih aman, suku bunga pinjaman seringkali lebih rendah. HGB, meskipun masih dapat dijadikan jaminan, memerlukan penjaminan tambahan, seperti jaminan tanah lain atau jaminan pribadi. Hal ini dapat menambah beban biaya bagi pemilik properti.

Di sisi pajak, perbedaan juga terlihat. Bea PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dikenakan pada keduanya, tetapi tarifnya bisa berbeda tergantung pada wilayah dan nilai properti. SHM, dengan nilai lebih tinggi, biasanya menimbulkan beban pajak yang lebih besar. HGB, dengan nilai lebih rendah, dapat mengurangi beban pajak. Namun, jika pemilik HGB memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu, ada biaya tambahan yang harus dibayar, termasuk biaya perpanjangan dan administrasi.

Untuk pengalihan hak, SHM memungkinkan pemilik untuk menjual atau mewariskan properti secara penuh. HGB memerlukan proses yang lebih rumit. Jika pemilik HGB ingin menjual properti, ia harus memastikan bahwa jangka waktu HGB masih cukup lama, atau menegosiasikan perpanjangan dengan pihak yang bersangkutan. Pada beberapa kasus, pembeli mungkin menolak properti dengan HGB karena ketidakpastian jangka waktu.

Peraturan tata ruang kota juga memengaruhi pilihan. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung, banyak lahan yang hanya dapat diberikan HGB. Hal ini karena pemerintah kota mengatur penggunaan lahan secara ketat. Memiliki SHM di kota besar sangat sulit, karena lahan di sana biasanya dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta besar. Namun, di daerah pedesaan atau wilayah non-kota, SHM lebih mudah diperoleh.

Jika seseorang berencana membangun rumah keluarga dan memiliki rencana tinggal di sana selama puluhan tahun, SHM jelas menjadi pilihan yang lebih menguntungkan. Kepastian kepemilikan, nilai jual kembali yang lebih tinggi, dan kemudahan pengurusan pinjaman membuat SHM menjadi investasi jangka panjang yang lebih baik. Namun, jika tujuan lebih bersifat investasi jangka menengah, atau jika properti berada di wilayah kota dengan regulasi ketat, HGB dapat menjadi alternatif yang layak.

Berikut beberapa faktor yang bisa membantu pemilik memilih SHM atau HGB:

  • Lokasi: Apakah properti berada di wilayah kota atau pedesaan? Ketersediaan SHM di kota lebih terbatas.
  • Jangka waktu kepemilikan: Apakah Anda bersedia menunggu 30 tahun sebelum dapat menjual properti?
  • Tujuan penggunaan: Rumah tinggal pribadi, investasi properti, atau usaha konstruksi?
  • Biaya pengurusan: SHM biasanya memerlukan biaya lebih tinggi dibanding HGB.
  • Kemudahan pinjaman: Bank lebih mudah memberikan pinjaman dengan SHM.
  • Nilai jual kembali: Properti dengan SHM biasanya lebih mudah dijual.

Keputusan akhir tetap tergantung pada situasi individual. Tidak ada satu jawaban yang benar untuk semua orang. Menilai kebutuhan, sumber daya, dan rencana masa depan membantu menentukan apakah SHM atau HGB lebih menguntungkan.

Proses pengurusan SHM dan HGB juga memiliki perbedaan. Untuk SHM, pemilik harus melewati tahapan pengakuan atas kepemilikan tanah, verifikasi batas lahan, dan pembuatan sertifikat. Proses ini memerlukan waktu beberapa bulan, tergantung pada kepadatan administrasi di wilayah tersebut. HGB, di sisi lain, memerlukan pengajuan izin pembangunan, verifikasi bangunan, dan pendaftaran hak guna bangunan. Prosesnya biasanya lebih cepat, tetapi masih memerlukan persyaratan administratif yang ketat.

Ketika mempertimbangkan risiko, SHM menawarkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Jika terjadi sengketa atas tanah, pemilik SHM memiliki hak atas tanah yang lebih jelas. HGB, dengan status hak guna, lebih rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah. Misalnya, pemerintah dapat memutuskan untuk mengeksekusi hak guna bangunan jika ada peraturan baru tentang penggunaan lahan.

Di sisi lain, HGB memiliki fleksibilitas dalam hal pembangunan. Dengan HGB, pemilik dapat menambah bangunan baru atau melakukan renovasi tanpa harus mengurus hak milik atas tanah. SHM, walaupun memberi hak penuh, terkadang memerlukan proses tambahan jika pemilik ingin menambah bangunan, karena harus mengurus perubahan hak atas bangunan.

Dalam praktiknya, banyak pemilik properti yang memanfaatkan keduanya. Misalnya, seseorang membeli tanah dengan SHM, kemudian membangun rumah di atasnya dan mengurus HGB sebagai hak guna bangunan. Hal ini memungkinkan pemilik menikmati keuntungan SHM (kepemilikan tanah) dan HGB (kemudahan pembangunan). Namun, kombinasi ini juga menambah beban administrasi dan biaya.

Untuk investor yang fokus pada potensi pengembalian modal, HGB bisa menjadi pilihan. Dalam jangka pendek, biaya pengurusan lebih rendah, dan properti bisa disewakan atau dijual tanpa menunggu jangka waktu panjang. Namun, jika investor bersedia menunggu 30-50 tahun, SHM menawarkan nilai investasi yang lebih stabil.

Secara singkat, SHM lebih menguntungkan bagi mereka yang menginginkan kepemilikan penuh dan nilai jual kembali tinggi. HGB lebih cocok bagi yang memerlukan solusi cepat dan biaya lebih rendah, terutama di wilayah kota. Pertimbangan akhir tetap berada di tangan pembeli, berdasarkan tujuan, lokasi, dan kemampuan finansial.

SHMHGBhak milikhak guna bangunaninvestasi propertikotapedesaanpinjaman bank

Komentar

Memuat komentar...