SIM Keliling Tiba di Badung dan Tabanan, Proses Cepat

Ayu W. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 112 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Tiba di Badung dan Tabanan, Proses Cepat

Gambar atau konten salah?

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kini hadir di Badung dan Tabanan. Layanan ini dibuat supaya warga bisa memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus pergi ke kantor Satpas.

Bagi yang butuh perpanjangan cepat, cukup datang ke gerai SIM keliling terdekat. Berikut jadwal dan lokasi layanan pada hari Sabtu, 11 April 2026.

SIM Keliling Badung
Lokasi: Damkar Dalung (Timur pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung).
Waktu: mulai jam 08.30 Wita sampai selesai.

SIM Keliling Tabanan
Lokasi: depan BPD Tabanan.
Waktu: 18.00 – 20.00 Wita.

Biaya perpanjangan SIM ditetapkan oleh PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-

Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan.

Syarat perpanjangan: ajukan 3–14 hari sebelum masa berlaku habis. Dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli
  • Surat keterangan sehat jasmani
  • Surat keterangan psikologi
  • Foto diri

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kadaluarsa.

Dengan hadirnya layanan keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat bagi warga Badung dan Tabanan.

SIM KelilingBadungTabananPerpanjangan SIMPP Nomor 60 Tahun 2016Tes PsikologiTes Kesehatan

Komentar

Memuat komentar...