SPMB 2026: Komisi X Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Wahyu T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026: Komisi X Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Gambar atau konten salah?

Rangkaian seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah sudah dimulai. Sebagian besar pendaftaran dilakukan secara daring lewat laman SPMB provinsi maupun kabupaten/kota.

Melihat tren ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengajak semua pihak agar proses digitalisasi sistem penerimaan murid terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya integrasi data kependudukan, data sosial ekonomi, dan data pendidikan.

Komisi X DPR RI meminta agar digitalisasi sistem penerimaan murid terus diperkuat. Integrasi data kependudukan, data sosial ekonomi, dan data pendidikan harus berjalan sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna meminimalisasi kecurangan,” tuturnya.

Ucapan tersebut disampaikan Himmatul dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027, yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Kemendikdasmen pada hari Kamis, 21 Mei 2026.

Himmatul juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana amanat konstitusi, bukan sebagai penyebab masalah baru.

“Kami juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah, inspektorat jenderal, Ombudsman, serta aparat penegak hukum aktif melakukan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB,” tegasnya.

Selama SPMB 2026 berlangsung, Komisi X DPR RI akan mengawal, memperkuat pengawasan, dan melakukan evaluasi setelah proses selesai. Selain itu, Komisi X akan memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional.

Himmatul menekankan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses administrasi. Ia menyoroti pentingnya rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia, baik yang tinggal di kota besar, daerah terpencil, wilayah perbatasan, maupun kepulauan luar memiliki kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Inilah makna keadilan sosial yang sesungguhnya,” ujarnya.

Untuk itu, Himmatul mengajak seluruh pihak—pemerintah pusat, daerah, DPR RI, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat—untuk mengawal SPMB 2026. Ia yakin bahwa masa depan sistem pendidikan Indonesia akan lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.

Dengan menekankan integrasi data dan pengawasan ketat, Komisi X berharap SPMB 2026 dapat berjalan adil dan transparan, memberi kesempatan yang setara bagi semua calon murid.

SPMBdigitalisasiintegrasi datapengawasankeadilan sosialpendidikanKomisi X DPR RI

Komentar

Memuat komentar...