SPMB 2026/2027 Tambah TKA di Jalur Prestasi, Rapor Tetap

Sari D. · 2 min baca · 27 hari lalu · 94 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026/2027 Tambah TKA di Jalur Prestasi, Rapor Tetap

Gambar atau konten salah?

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 akan menambahkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai syarat bagi satu jalur saja. Syarat ini tidak berlaku untuk semua jalur seleksi.

SPMB 2026/2027 memiliki empat jalur: Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Domisili. TKA hanya menjadi bagian dari Jalur Prestasi.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam acara Agenda Menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran, Jakarta. Acara berlangsung pada 07 Mei 2026.

“Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi,” ujar Gogot. Ia menambahkan, nilai rapor tetap menjadi komponen seleksi di Jalur Prestasi.

Gogot menjelaskan: “Di SD ada 12 semester, di SMP ada 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasi hasil kerja, hasil prestasi, selama sekolah.”

Ketentuan TKA sebagai komponen seleksi Jalur Prestasi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 dan petunjuk teknis SPMB 2026/2027.

Berikut contoh syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027, berdasarkan contoh dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Disdik Jateng) untuk jenjang SMA:

  • Nilai rapor SMP/sederajat semester 1‑5 di mata pelajaran tertentu yang ditetapkan.
  • Hasil TKA.
  • Prestasi: Prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya; Prestasi nonakademik di bidang seni, budaya, olahraga, dan bidang nonakademik lainnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai TKA dan jalur seleksi SPMB akan diserahkan kepada masing-masing daerah. Dengan menambahkan TKA, pemerintah berharap dapat menilai kemampuan akademik siswa secara lebih objektif, sambil tetap mempertahankan nilai rapor sebagai indikator kinerja sekolah.

SPMBTes Kompetensi AkademikJalur PrestasiPermendikdasmenGogot SuharwotoTKAPendidikan Dasar dan Menengah

Komentar

Memuat komentar...