Steak Merah Muda: Tidak Haram, Asal Sembelih Sesuai

Andi B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Steak Merah Muda: Tidak Haram, Asal Sembelih Sesuai

Gambar atau konten salah?

Steak yang dimasak hingga tingkat medium rare atau rare seringkali menampilkan cairan merah yang mengalir perlahan. Banyak orang bertanya apakah daging tersebut menjadi haram karena cairan merah tersebut.

Berbeda dengan darah, cairan merah pada steak sebenarnya adalah mioglobin, protein yang terdapat di otot mamalia. Mioglobin berfungsi menahan dan mengikat oksigen, sehingga memberi warna merah pada daging. Saat daging dipanaskan pada suhu rendah, serat otot menyusut dan memaksa cairan yang berisi air dan mioglobin keluar, yang biasa disebut jus daging. Karena mioglobin tidak berubah menjadi cokelat sepenuhnya pada tingkat kematangan rare atau medium rare, warnanya tetap merah muda hingga merah.

Menurut unggahan Instagram @halalcorner (1/5), daging steak dapat dikonsumsi asalkan berasal dari sumber daging halal yang disembelih sesuai syariat Islam. "Dalam Islam, yang diharamkan ketika darah mengalir. Setelah disembelih sesuai syariat dan darah sudah keluar, tingkat kematangan bukanlah penentu haram/halalnya steak," jelas unggahan tersebut. Hal ini menegaskan bahwa darah yang sudah keluar selama proses penyembelihan sudah dibersihkan dan tidak lagi mengalir, sehingga tidak menjadi najis.

Hal-hal penting yang harus diperhatikan meliputi sumber daging, cara sembelihnya, serta bahan pendukung seperti saus marinasi atau topping. Daging harus disembelih secara syar'i sesuai ketentuan syariat, misalnya dengan menyebut nama Allah, memotong urat leher, dan mengalirkan darah. "Diharamkan bagimu bangkai, darah, dan daging babi..." - QS. Al-Ma'idah:3. Jika seseorang tidak dapat memastikan halal-haram daging di restoran, maka daging tersebut dianggap halal berdasarkan hukum asalnya, sebagaimana dijelaskan dalam Fath al-Mu'in dan lapor nu.or.id (25 Maret 2019).

Selain itu, bumbu marinasi dan saus yang disajikan bersama steak juga harus diperiksa. Beberapa restoran menggunakan alkohol, wine, atau mirin dalam marinasi, sementara saus mungkin mengandung bahan non-halal. "Khamr (alkohol) itu haram." - QS. Al-Ma'idah:90. Oleh karena itu, pastikan semua bahan marinasi dan saus berasal dari sumber halal. Topping tambahan seperti bacon atau lemak babi juga harus dihindari.

Dari sisi kesehatan, Academy of Nutrition and Dietetics menyatakan bahwa daging medium rare aman dikonsumsi jika dimasak sampai suhu internal mencapai 62 derajat celcius. Setelah mencapai suhu tersebut, daging perlu didiamkan (rest) selama tiga menit atau lebih sebelum dimakan. hellosehat.com (7 September 2023) menegaskan bahwa langkah ini membantu mengurangi risiko kontaminasi kuman penyakit.

Dengan demikian, cairan merah pada steak bukan darah, melainkan mioglobin. Selama daging berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam dan tidak mengandung bahan non-halal, steak tersebut tetap halal meski menampilkan cairan merah. Proses memasak yang tepat dan perawatan pasca memasak juga penting untuk memastikan keamanan dan kebersihan daging.

SteakMioglobinHalalDisembelihDarahMarinasiAlkoholSuhu Internal

Komentar

Memuat komentar...