Subandi Koordinasi Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Desa

Andi B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 69 dibaca
Bisik.id
Subandi Koordinasi Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Desa

Gambar atau konten salah?

Bupati Subandi dan pejabat Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengadakan rapat koordinasi pada 29 April 2026. Rapat tersebut bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan di desa melalui Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Subandi menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan, “Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari.”

Selain itu, Subandi menekankan pentingnya kolaborasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia mengajak kedua organisasi tersebut untuk lebih erat, bahkan membuka opsi peleburan agar koordinasi menjadi lebih solid dan terintegrasi dengan program pusat. “Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.

Subandi juga menyoroti konflik yang sering muncul antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa. Ia berharap Program Jaga Desa dapat menjadi jembatan pembinaan dan komunikasi. “Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menyerukan semua pengurus aktif membangun komunikasi dan koordinasi antarorganisasi desa. Menurutnya, hal itu penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih kuat dan efektif. “Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antardesa maupun antarkecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat desa, meminimalisir konflik hukum, dan meningkatkan sinergi antara lembaga desa dengan aparat penegak hukum. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan tata kelola desa di Sidoarjo menjadi lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati SubandiProgram Jaga DesaJaksa Garda DesaABPEDNASPaguyuban BPDTata kelola desa

Komentar

Memuat komentar...