Sudirman Jadi Komisaris Utama Bank Jambi 2026, Perkuat Pengawasan

Arif S. · 4 min baca · 2 bulan lalu · 109 dibaca
Bisik.id
Sudirman Jadi Komisaris Utama Bank Jambi 2026, Perkuat Pengawasan

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jambi, Al Haris, baru saja menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi. Penunjukan ini terjadi setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar oleh para kepala daerah di Jambi pada hari Senin, 20 April 2026.

RUPS tersebut menjadi ajang resmi bagi kepala daerah untuk menyepakati perubahan struktural di lembaga keuangan daerah. Dalam suasana yang penuh keseriusan, Al Haris menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kinerja Bank Jambi.

“Ya ada pergantian Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi yakni Dra Hj Emilia. Pergantian ini karena beliau sudah masuk dalam masa purna tugas,” kata Al Haris kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.

Perubahan tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Dra Hj Emilia, yang telah memimpin bank selama beberapa tahun. Al Haris menegaskan bahwa penggantian ini bersifat rutin, sejalan dengan ketentuan masa kerja komisaris.

Namun, selain Komut, Bank Jambi memiliki tiga komisaris lainnya yang masih dalam proses seleksi. Al Haris menjelaskan bahwa tiga posisi tersebut belum memiliki pengganti tetap karena masih dalam tahap penyeleksian yang ketat.

“Untuk 3 komisaris lainnya di Bank Jambi ini itu kan masih dalam proses, sebenarnya itu juga sudah masuk pergantian, namun masih dalam tahapan seleksi jadi masih dijalankan tahapan di pihak internal serta kemudian OJK sesuai aturan berlaku,” ujar Al Haris.

Regulator OJK, sebagai regulator perbankan, akan memverifikasi bahwa proses seleksi memenuhi standar yang ditetapkan. Sementara itu, pihak internal bank akan menyelesaikan evaluasi kandidat sebelum diserahkan ke OJK.

Al Haris juga menegaskan bahwa ketiga komisaris yang masih aktif saat ini akan diperpanjang masa jabatannya. Hal ini dilakukan agar bank tidak mengalami kekosongan pengawasan sampai hasil seleksi selesai.

“Ya karena 3 nama itu masih proses seleksi maka semua sudah sepakat yang Komisaris lama masih diperpanjang waktu kerjanya, sampai nanti hasilnya sudah keluar baru diganti. Sementara proses pergantian itu harus mengikuti aturan berlaku maka pergantian tiga Komisaris lainnya di Bank Jambi masih berjalan, meski sudah masuk masa pergantian,” terang Al Haris.

Pengambilan keputusan ini juga diwarnai oleh pertimbangan bahwa masa kepemimpinan Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi telah habis. Al Haris menambahkan bahwa pergantian Komut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, sementara tiga komisaris lainnya masih dalam proses.

“Ya ini soal batas waktu yang sudah selesai. Karena masa waktu habis maka kita lakukan pergantian sesuai aturan, karena yang Komut sudah ada pengganti langsung dipilih, sedangkan tiga komisaris lainnya masih proses,” ucap dia.

Sudah menjadi fokus pemerintah provinsi bahwa Bank Jambi harus terus berkembang dan bersaing di pasar. Al Haris menekankan perlunya sosok yang tidak hanya memahami sistem, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen kuat dalam mengawal kinerja perusahaan.

“Jadi Bank Jambi harus terus berkembang dan mampu bersaing. Karena itu, kita butuh sosok yang tidak hanya memahami sistem, tapi juga punya integritas dan komitmen kuat dalam mengawal kinerja perusahaan,” sebut Al Haris.

Al Haris menilai pengalaman birokrasi Sudirman dan pemahaman mendalam terhadap tata kelola pemerintahan menjadi modal penting untuk mendorong Bank Jambi menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Penunjukan Sudirman di posisi Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi diizinkan selama sesuai aturan.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan bahwa penunjukan Sudirman merupakan hasil penyeleksian yang sesuai prosedur dan kesepakatan para pemegang saham. Ia menegaskan bahwa keputusan ini akan membantu meningkatkan kinerja bank daerah.

“Jadi kan ini sudah ditetapkan, karena Komut yang lama masa kepemimpinan habis jadi ditetapkan lah itu Komut baru yakni pak Sudirman,” ujar Suhairi.

Selain itu, Suhairi menekankan bahwa pemilihan komisaris lainnya juga mengikuti prosedur ketat. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan mereka juga sudah habis, namun belum ada pengganti karena masih dalam seleksi.

“Ya buat yang lain itu sebenarnya habis juga masa jabatannya, tetapi kita mesti ada penyeleksian ketat sehingga tidak salah pilih, dan sesuai aturan, karena belum ada pergantian namanya maka masih diseleksi. Sedangkan Komut nya sudah ada kesepakatan dan sudah ada pergantian yang tepat yakni pak Sudirman buat periode 2026-2030,” ucap dia.

Penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi membuka ruang perdebatan mengenai beban kerja yang menumpuk. Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman sudah memegang peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah, mulai dari kebijakan, administrasi, hingga pengawasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan rangkap jabatan ini, muncul pertanyaan apakah Sudirman mampu menjalani dua peran besar secara optimal. Sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi, ia diharapkan independen dalam mengawasi dan, bila perlu, mengkritisi kebijakan manajemen bank.

Potensi konflik kepentingan menjadi isu yang perlu diwaspadai. Sudirman, sebagai pemegang saham dan mitra pembangunan, harus menjaga netralitas dalam pengawasan bank. Hal ini menjadi perhatian publik dan pihak regulator.

Bank Jambi memiliki peran vital sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Al Haris menekankan bahwa kinerja bank harus terus ditingkatkan, baik dari sisi layanan, inovasi produk, hingga kepercayaan publik.

Penambahan komitmen inovatif dan daya saing tinggi diharapkan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberi arah strategis bagi manajemen. Dengan demikian, Bank Jambi dapat meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perluasan bantuan modal bagi UMKM menjadi salah satu prioritas. Bank Jambi diharapkan dapat memfasilitasi akses keuangan bagi pelaku usaha, sehingga menumbuhkan angka perekonomian daerah ke depan.

Dalam konteks ini, penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi tidak hanya soal pergantian masa jabatan, tetapi juga strategi memperkuat kinerja bank daerah. Namun, peran ganda ini menimbulkan polemik di mata publik, terutama terkait potensi konflik kepentingan.

Secara keseluruhan, keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah provinsi Jambi untuk menegakkan tata kelola yang baik, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kinerja lembaga keuangan daerah. Dengan dukungan OJK dan pemegang saham, Bank Jambi diharapkan dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.

Pengembangan Bank Jambi menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel akan memfasilitasi UMKM, memperkuat kepercayaan nasabah, dan menambah daya saing ekonomi daerah. Keputusan ini menandai langkah strategis pemerintah provinsi dalam memajukan sektor perbankan daerah.

Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Jambi menandai perubahan struktural yang diharapkan memperkuat pengawasan dan kinerja bank. Proses seleksi ketat dan dukungan regulator memastikan transisi berjalan sesuai aturan. Fokus pada UMKM dan inovasi produk menjadi kunci dalam meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan daerah.

Bank JambiSudirmanKomisaris UtamaRUPSOJKUMKMpengawasankonflik kepentingan

Komentar

Memuat komentar...