Sukoharjo Tunggu Keputusan Warung Mie Babi Tepi Sawah
Gambar atau konten salah?
Di Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo masih menunggu jawaban dari pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah setelah mediasi berlangsung. Pemerintah kabupaten tidak menetapkan batas waktu bagi pemilik warung untuk memberikan keputusan.
Sunarto, kepala Satpol PP Sukoharjo, menjelaskan bahwa selama mediasi yang dipimpin Asisten I Setda Sukoharjo Teguh Pramono, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan. Meski begitu, Satpol PP terus berkoordinasi dengan pemilik warung untuk menanyakan perkembangan keputusan mereka.
“Kemarin yang bersangkutan (pemilik warung) tidak bisa langsung memberikan jawaban karena harus dipikir dulu. Pemimpin Mediasi Asisten I tidak memberikan batas waktu, kami baru berupa berkoordinasi dengan yang bersangkutan menanyakan apakah sudah bisa memberikan jawaban atau belum,” kata Sunarto pada 23 April 2026.
Sunarto menambahkan bahwa saat ini warga dan pemilik warung masih mempertahankan posisi masing‑masing. Warga menuntut agar menu warung diubah menjadi halal, sementara pemilik warung masih belum memutuskan.
“Kami belum tahu, sepertinya kondisinya masih sama kemarin. Kalau kami sudah dapat jawaban, baru kami melangkah,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah akan ada mediasi lagi setelah pemilik warung memberikan jawaban, Sunarto belum dapat memastikan. Ia menegaskan bahwa apapun keputusan pemilik warung akan dipertimbangkan bersama dinas terkait.
“Saya belum tahu (mediasi lagi atau tidak), tinggal menunggu jawabannya seperti apa nanti, baru kami melangkah. Kemungkinan tidak mediasi lagi, setelah kami jawaban tentunya dinas terkait akan berkoordinasi menyikapi jawaban itu untuk mengambil langkah,” jelasnya.
Sunarto berharap dapat segera menemukan titik temu agar polemik ini tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan pentingnya kesepakatan yang cepat.
“Harapannya ada titik temu, jadi ada kesepakatan sehingga tidak ada gangguan ketertiban umum lagi, tidak ada suara-suara yang sumbang lagi. Artinya cepat terselesaikan,” pungkasnya.
Sejak awal, Pemkab Sukoharjo telah mendengarkan aspirasi warga yang tidak ingin kuliner non‑halal beredar di wilayahnya. Pemerintah kabupaten meminta pemilik usaha untuk mengganti menu menjadi halal, namun keputusan masih dipertimbangkan oleh pengusaha.
Bandowi, ketua RW 10, mengungkapkan bahwa warga menerima investasi di wilayahnya, tetapi tidak ingin mengganggu pengusaha asalkan usaha tersebut halal. Ia menekankan prinsip sederhana warga muslim yang tidak ingin mengganggu orang lain.
“Prinsipnya warga kan orang muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silahkan berusaha, yang penting yang halal saja. Yang halal kan masih banyak. Kalau memang keberatan, izinnya mohon dicabut. Terus terang itu sudah menimbulkan keresahan, kita umat muslim terus terang resah adanya non-halal,” kata Bandowi pada 21 April 2026.
Bandowi berharap ada titik temu antara keberlangsungan usaha dan aspirasi warga. Ia mengajak pemilik warung untuk mengakomodasi keinginan warga, sehingga jika warung sudah menjual menu halal, warga bersedia membantu.
“Jika warung tersebut sudah menjual menu yang halal, warga siap membantu, bahkan ngelarisi,” tambahnya.
Bandowi juga menanyakan apakah ada batas waktu bagi warga menunggu jawaban mediasi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu resmi, namun warga menuntut keputusan secepat mungkin.
“Secepat mungkin kalau bisa, biar masyarakat bisa tenang. Kita tidak terlalu ngejar banget lah. Paling tidak satu minggu,” ujar Bandowi.
Di sisi lain, cucuk hukum warung, Cucuk Kustiawan, menyatakan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk mempertimbangkan keinginan warga. Ia menekankan bahwa perubahan menu memerlukan persiapan matang, termasuk kalkulasi bisnis dan ekonomi.
“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya. Apalagi jenis usaha yang dilakukan pak Jodi ini sudah turun‑temurun, dan tidak serta merta berubah begitu saja,” jelas Cucuk.
Dengan semua pihak masih menunggu keputusan, situasi di Sukoharjo tetap tegang namun tidak menimbulkan kerusuhan. Pemerintah kabupaten, warga, dan pemilik warung terus berusaha mencari solusi yang memuaskan semua pihak. Keputusan akhir masih menunggu, namun harapan akan tercapainya titik temu tetap ada di antara semua pihak yang terlibat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penghayat Rayakan Hari Kepercayaan dengan Kirab Obor
Fasilitas Kalah Saing, SD Negeri di Semarang Sepi Murid
ABK Rembang Tewas Tertimpa Tali Selambar Putus
Camat Boyolali Dipecat Sementara Usai Kirim Video Porno
Proyek Rp990 Juta di RSUD Cagar Budaya Pati Mangkrak
Pengemudi Tabrak Taman Tugu Muda Ditemukan di RS
Berita Terbaru
Paredes: Laga Lawan Inggris Impian Saya
Labura Bangun Sentra Kuliner Rp 4,2 M, Dimenangkan CV Artahsasta
Thailand Larang Bawaan Titipan demi Cegah Penyelundupan Ganja
Volkswagen Kembali PHK 50.000 Karyawan
253 Penumpang KM Sewindu Dievakuasi di Pangkalpinang
Fraksi Golkar Soroti Serapan Anggaran Badung yang Lamban
Aturan Seragam Nasional SD hingga SMA Resmi Ditetapkan
Muktamar NU 2026 Digelar di Tambakberas Jombang