Sumatera Selatan: Hanya 4 Kabupaten Siaga Kebakaran 2026
Gambar atau konten salah?
Sumatera Selatan masih belum menetapkan status siaga menghadapi musim kemarau 2026, meski wilayahnya sudah dipetakan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari seluruh daerah yang terdaftar, hanya empat kabupaten yang sudah menaikkan status tersebut.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), dan Muara Enim menjadi contoh pertama yang sudah mengaktifkan status siaga. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menegaskan bahwa delapan daerah lain diharapkan segera mengikuti.
“Baru empat kabupaten yang menetapkan status siaga karhutla. Untuk status siaga di tingkat provinsi, sudah kita tetapkan usai syarat minimal dua daerah menaikkan status terpenuhi,” ujar Sudirman pada hari Selasa, 05 Mei 2026.
Menurutnya, penetapan status siaga adalah langkah awal penting untuk mengantisipasi potensi kebakaran, terutama di daerah dengan lahan gambut. Ia menekankan bahwa proses ini mempermudah mobilisasi sumber daya, termasuk personel, peralatan, dan dukungan anggaran.
Selain empat kabupaten yang sudah aktif, delapan wilayah rawan karhutla lainnya masih belum menetapkan status siaga. Daerah-daerah tersebut meliputi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Komering Ulu Selatan.
“Seluruh wilayah Sumsel sebenarnya rawan terhadap karhutla, namun dari pemetaan ada 12 daerah yang sangat diantisipasi. Kita terus mendorong, agar delapan daerah rawan yang belum menaikkan status siaga segera menetapkan,” tambah Sudirman.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan status siaga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, dan pihak swasta, guna meminimalisir risiko kebakaran sejak dini. “Harapannya, seluruh daerah rawan bisa segera menyusul menetapkan status siaga, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih maksimal dan terpadu,” ujarnya.
Dengan status siaga yang masih belum lengkap, Sumatera Selatan berada di ambang situasi yang memerlukan tindakan cepat. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan sektor swasta menjadi kunci untuk mengurangi potensi kebakaran di musim kemarau mendatang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
