Sumatera Selatan Raih Opini Wajar 12 Kalinya Berturut‑turut
Gambar atau konten salah?
15 Juni 2026 menjadi tanggal penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pada hari Senin, laporan keuangan tahun anggaran 2025 diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan diberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan 12 kali berturut‑turut pemerintah daerah mendapatkan opini tersebut.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumsel berlangsung di Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel. Pemeriksaan LKPD dianggap wajib setiap tahun, menegaskan Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, bahwa proses ini diatur oleh peraturan perundang‑undangan.
Menurut Edward, BPK menilai laporan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang‑undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi. Ia menambahkan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal untuk laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2025,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut hasil tersebut dengan ucapan terima kasih. Ia mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang‑undangan,” kata Deru. Ia menegaskan bahwa Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Deru juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan BPK untuk menyelesaikan catatan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan, “Dia juga mengapresiasi BPK yang telah memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan selama proses pemeriksaan berlangsung,” dan menuntut, “Dia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 kali berturut‑turut menandai konsistensi pengelolaan keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah tetap diharapkan terus memperbaiki sistem pengendalian internal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar transparansi dan akuntabilitas semakin terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemarau Sumsel Mundur ke Agustus-September, BMKG Peringat Karhutla
Polda Lampung Kirim 16.000 Liter Air ke Pesawaran Dua Dusun
Bupati Muba Tegaskan Waspada Karhutla Musim Kemarau 2026
Karhutla Sumsel 305,4 Ha, Muara Enim Paling Besar Tahun Ini
Karhutla 2 Ha Terbakar di Ogan Ilir, 18 Juni 2026 Hari
Apel Kamtibmas Lubuklinggau 18 Juni: Komitmen Keamanan
Berita Terbaru
32 KK Longsor Cisarua Masih Kontrakan, Bantu Sewa Rp172,8 Jt
Pelita Jaya Siap Hadapi Bogor Hornbills di Final IBL 2026
Jadwal Sholat Jumat 19/06/2026 di Jawa Timur: 38 Kabupaten
Neymar Kembali Latih Brasil, Siap Piala Dunia 2026
AHY Soroti Kesenjangan Wilayah di Kuliah UMUM IPDN Sumedang
Kubo Cedera Lutut, Timnas Jepang Imbang 2-2 di Dallas
Puasa 11 Muharram 2026 Bisa Dilaksanakan di Jumat Dilarang
11 Tanker Iran Melintasi Jalur Pelayaran Blokade Dicabut
Kebakaran Toko Bunga di Semarang, Tidak Ada Korban Jiwa
PLN: Perubahan Direksi, Dirut Tetap Darmawan Prasodjo