Sumatera Utara Buka Pendaftaran SPMB 2026, Jalur Domisili

Fajar H. · 2 min baca · 13 hari lalu · 43 dibaca
Bisik.id
Sumatera Utara Buka Pendaftaran SPMB 2026, Jalur Domisili

Gambar atau konten salah?

Sumatera Utara membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri pada tahun 2026. Pendaftaran ini dilakukan sepenuhnya secara online sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026.

Di antara jalur pendaftaran, Jalur Domisili menjadi pilihan paling populer. Jalur ini dulu dikenal dengan nama Jalur Zonasi dan masih mengacu pada tempat tinggal calon siswa.

Berikut syarat dasar yang harus dipenuhi sebelum melengkapi berkas domisili:

  • Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran. Bukti usia dapat berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa setempat.
  • Sudah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat. Bukti kelulusan dapat berupa ijazah, surat keterangan lulus, atau dokumen IAIN yang sah.

Untuk Jalur Domisili, Dinas Pendidikan Sumut menegaskan beberapa ketentuan khusus terkait Kartu Keluarga (KK):

  • Calon siswa harus terdaftar dalam KK orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Nama orang tua atau wali yang tercantum pada KK harus sama dengan nama yang tertera pada rapor, ijazah, atau SKL jenjang sebelumnya.
  • Jika KK baru diterbitkan kurang dari 1 tahun karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga, atau karena KK rusak/hilang, siswa wajib menyertakan KK lama sebagai bukti pendukung. Alternatifnya, surat keterangan kehilangan dari kepolisian dapat diajukan.
  • Perubahan KK karena perpindahan tempat tinggal harus disertai bukti kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.

Berikut jadwal terbaru untuk SPMB SMA Sumut 2026 Jalur Domisili:

  • 8 Mei 2026 - 23 Mei 2026: Pendaftaran wilayah VII-XIV
  • 18 Mei 2026 - 24 Mei 2026: Validasi dan masa sanggah wilayah VII-XIV
  • 25 Mei 2026 - 02 Juni 2026: Pendaftaran wilayah I-VI
  • 25 Mei 2026 - 03 Juni 2026: Validasi dan masa sanggah wilayah I-VI
  • 04 Juni 2026: Pengumuman hasil Tahap I
  • 05 Juni 2026 - 08 Juni 2026: Daftar ulang atau laporkan lulus

Proses pendaftaran online memudahkan calon siswa dan keluarga untuk mengisi data serta mengunggah berkas secara digital. Semua berkas harus lengkap dan sesuai ketentuan agar dapat melewati verifikasi. Pihak sekolah akan menilai kelengkapan berkas dan data domisili sebelum mengumumkan hasil akhir.

Dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, calon siswa dapat mempersiapkan diri secara matang. Pendaftaran online juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses pendidikan di tingkat menengah atas. Siswa yang memenuhi syarat akan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke SMA atau SMK Negeri di Sumatera Utara melalui jalur domisili yang diatur secara ketat.

SPMBJalur DomisiliPendaftaran OnlineKartu KeluargaSumatera UtaraSMA/SMK NegeriKebijakan Pendidikan

Komentar

Memuat komentar...