Sumatera Utara Buka Pendaftaran SPMB 2026, Jalur Domisili
Gambar atau konten salah?
Sumatera Utara membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri pada tahun 2026. Pendaftaran ini dilakukan sepenuhnya secara online sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026.
Di antara jalur pendaftaran, Jalur Domisili menjadi pilihan paling populer. Jalur ini dulu dikenal dengan nama Jalur Zonasi dan masih mengacu pada tempat tinggal calon siswa.
Berikut syarat dasar yang harus dipenuhi sebelum melengkapi berkas domisili:
- Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran. Bukti usia dapat berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa setempat.
- Sudah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat. Bukti kelulusan dapat berupa ijazah, surat keterangan lulus, atau dokumen IAIN yang sah.
Untuk Jalur Domisili, Dinas Pendidikan Sumut menegaskan beberapa ketentuan khusus terkait Kartu Keluarga (KK):
- Calon siswa harus terdaftar dalam KK orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Nama orang tua atau wali yang tercantum pada KK harus sama dengan nama yang tertera pada rapor, ijazah, atau SKL jenjang sebelumnya.
- Jika KK baru diterbitkan kurang dari 1 tahun karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga, atau karena KK rusak/hilang, siswa wajib menyertakan KK lama sebagai bukti pendukung. Alternatifnya, surat keterangan kehilangan dari kepolisian dapat diajukan.
- Perubahan KK karena perpindahan tempat tinggal harus disertai bukti kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
Berikut jadwal terbaru untuk SPMB SMA Sumut 2026 Jalur Domisili:
- 8 Mei 2026 - 23 Mei 2026: Pendaftaran wilayah VII-XIV
- 18 Mei 2026 - 24 Mei 2026: Validasi dan masa sanggah wilayah VII-XIV
- 25 Mei 2026 - 02 Juni 2026: Pendaftaran wilayah I-VI
- 25 Mei 2026 - 03 Juni 2026: Validasi dan masa sanggah wilayah I-VI
- 04 Juni 2026: Pengumuman hasil Tahap I
- 05 Juni 2026 - 08 Juni 2026: Daftar ulang atau laporkan lulus
Proses pendaftaran online memudahkan calon siswa dan keluarga untuk mengisi data serta mengunggah berkas secara digital. Semua berkas harus lengkap dan sesuai ketentuan agar dapat melewati verifikasi. Pihak sekolah akan menilai kelengkapan berkas dan data domisili sebelum mengumumkan hasil akhir.
Dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, calon siswa dapat mempersiapkan diri secara matang. Pendaftaran online juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses pendidikan di tingkat menengah atas. Siswa yang memenuhi syarat akan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke SMA atau SMK Negeri di Sumatera Utara melalui jalur domisili yang diatur secara ketat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Afni‑Syamsurizal: Tahun Pertama Menurunkan Utang Siak
Medan Gelar Gemes 27‑30 Juni 2026 Rp 2,5 Miliar APBD 2026
Komisi XIII DPR Susun Kesepakatan Penyelesaian Agraria Padang
Wali Kota Pekanbaru Pujikan Petugas Kebersihan, Fokus Jalan
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Cepat, Hujan Tetap Masih
Kebakaran Lahan Rokan Hilir Menghancurkan 80 Ha Sawit
Berita Terbaru
Pilot Digitalisasi Bantuan Sosial Gianyar Pakai Parlinsos
Afni‑Syamsurizal: Tahun Pertama Menurunkan Utang Siak
Medan Gelar Gemes 27‑30 Juni 2026 Rp 2,5 Miliar APBD 2026
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
Bulan Muharram: Larangan dan Amalan yang Harus Diikuti
Persela Lamongan Rekrut Statistik Sukses, Siap Liga 2 2026
Indonesia 3-0 Timor Leste, Poin Lengkap Grup A AFF U-19 2026
I Wayan Sutama: Dari Peternak Jadi Pengusaha Bengkel Mobil
