Sumsel Siap Bentuk Dewan Pengupahan Ogan Ilir, OKU, PALI

Nurul H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 59 dibaca
Bisik.id
Sumsel Siap Bentuk Dewan Pengupahan Ogan Ilir, OKU, PALI

Gambar atau konten salah?

Di Sumatera Selatan, tiga kabupaten—Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)—berencana membentuk dewan pengupahan sendiri. Tujuannya agar pada 2028 mereka dapat menetapkan UMK masing‑masing.

Cevep Wahyudin, anggota Dewan Pengupahan Sumsel, mengungkapkan harapannya pada Senin, 4 Mei 2026:

“Kita harapkan tiga daerah lagi, Ogan Ilir, OKU, dan PALI terbentuk dewan pengupahan dalam 1‑2 tahun ke depan. Sehingga, pada 2028 nanti mereka sudah bisa menetapkan UMK sendiri,”

Ia menambahkan bahwa proses pembentukan masih berlangsung. Pihaknya akan menyerahkan rencana tersebut kepada kepala daerah. “Hari ini kita menyampaikan rencana pembentukan dewan pengupahan kepada Bupati OKU, sekaligus kita melakukan sarasehan. Selanjutnya juga akan kita sampaikan di PALI dan Ogan Ilir,” kata Cevep.

Dorongan ini muncul setelah aksi May Day yang lalu. Seluruh serikat pekerja menuntut adanya lembaga lokal yang mengatur upah. “Penyuaraan pada May Day yang lalu cukup keras untuk pembentukan dewan pengupahan, terutama di tiga wilayah ini. Apalagi, OKU termasuk kabupaten tua dibandingkan OKU Timur, Muratara, dan Banyuasin yang lebih dulu punya dewan pengupahan,” jelasnya.

Hingga kini, Sumsel memiliki delapan dewan pengupahan di antara 17 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut adalah Muratara, Lahat, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, dan Muara Enim. Tambahan ke-9, OKI, baru saja disetujui oleh bupati.

Pada 30 April 2026, Bupati OKI menyetujui pembentukan dewan pengupahan. Ia berharap dalam satu bulan ke depan akan di SK-kan dan dikukuhkan. Ini menjadi hadiah istimewa di May Day 2026 bagi buruh dan pekerja di OKI. OKI kini menjadi daerah ke‑9 yang memiliki dewan pengupahan di Sumsel.

Pergerakan ini menandai upaya pekerja Sumsel untuk mendapatkan kontrol lebih atas upah lokal. Namun, cakupan masih terbatas pada sebagian kecil kabupaten, menandai perlunya langkah lebih lanjut.

dewan pengupahanUMKOgan IlirOgan Komering UluPenukal Abab Lematang IlirMay DaySumatera Selatanburuh

Komentar

Memuat komentar...