Sumsel Siap Bentuk Dewan Pengupahan Ogan Ilir, OKU, PALI
Gambar atau konten salah?
Di Sumatera Selatan, tiga kabupaten—Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)—berencana membentuk dewan pengupahan sendiri. Tujuannya agar pada 2028 mereka dapat menetapkan UMK masing‑masing.
Cevep Wahyudin, anggota Dewan Pengupahan Sumsel, mengungkapkan harapannya pada Senin, 4 Mei 2026:
“Kita harapkan tiga daerah lagi, Ogan Ilir, OKU, dan PALI terbentuk dewan pengupahan dalam 1‑2 tahun ke depan. Sehingga, pada 2028 nanti mereka sudah bisa menetapkan UMK sendiri,”
Ia menambahkan bahwa proses pembentukan masih berlangsung. Pihaknya akan menyerahkan rencana tersebut kepada kepala daerah. “Hari ini kita menyampaikan rencana pembentukan dewan pengupahan kepada Bupati OKU, sekaligus kita melakukan sarasehan. Selanjutnya juga akan kita sampaikan di PALI dan Ogan Ilir,” kata Cevep.
Dorongan ini muncul setelah aksi May Day yang lalu. Seluruh serikat pekerja menuntut adanya lembaga lokal yang mengatur upah. “Penyuaraan pada May Day yang lalu cukup keras untuk pembentukan dewan pengupahan, terutama di tiga wilayah ini. Apalagi, OKU termasuk kabupaten tua dibandingkan OKU Timur, Muratara, dan Banyuasin yang lebih dulu punya dewan pengupahan,” jelasnya.
Hingga kini, Sumsel memiliki delapan dewan pengupahan di antara 17 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut adalah Muratara, Lahat, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, dan Muara Enim. Tambahan ke-9, OKI, baru saja disetujui oleh bupati.
Pada 30 April 2026, Bupati OKI menyetujui pembentukan dewan pengupahan. Ia berharap dalam satu bulan ke depan akan di SK-kan dan dikukuhkan. Ini menjadi hadiah istimewa di May Day 2026 bagi buruh dan pekerja di OKI. OKI kini menjadi daerah ke‑9 yang memiliki dewan pengupahan di Sumsel.
Pergerakan ini menandai upaya pekerja Sumsel untuk mendapatkan kontrol lebih atas upah lokal. Namun, cakupan masih terbatas pada sebagian kecil kabupaten, menandai perlunya langkah lebih lanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
BKK Palembang Tegakkan Skrining Kesehatan Jemaah Haji
40 Titik Panas Terpantau di Muratara, Risiko Karhutla Tinggi
Polda Sumsel dan PTPN IV Perkuat Kerja Sama Keamanan Aset
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
Kebakaran Hutan Musi Rawas Utara Terus, Muba Terkendali
Berita Terbaru
Rumor Nafkah Anak Rp500 Ribu Ditolak, Tuntutan Rp25 Juta
Surabaya Cerah Hari Ini, Suhu 26‑32°C, Waspada Panas
Herdman Pilih Ferarri Meski Cakupan Ringan Berdasarkan Profil
5 Juni 2026: Hari Baik untuk Kegiatan Adat dan Ritual Bali
Piala Dunia 2026: 48 Tim, 3 Tuan Rumah, Estadio Azteca
Sabar & Reza Raih Perempatfinal Indonesia Open di Istora
Jadwal Sholat Surabaya 5 Juni 2026: Mulai Imsak 04.05 WIB
Jonatan Christie Batalkan Alwi Farhan, Raih Papan Indonesia
Jadwal Salat Denpasar 05 Juni 2026: Subuh, Zuhur, Asar
Jakarta Menang di Short Course, Ade Jona Cita Olimpiade
