Sumut Terapkan Work From Home untuk ASN Jumat, 50% diikuti

Nita W. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 68 dibaca
Bisik.id
Sumut Terapkan Work From Home untuk ASN Jumat, 50% diikuti

Gambar atau konten salah?

Pada hari Jumat, 10 April 2026, pemerintah provinsi Sumatera Utara memulai kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

“Janganlah jalan-jalan, ini kan untuk penghematan (BBM). Kalau perlu nanti hari Kamis nya, kalau perlu ya tapi belum kita buat aturannya, kalau perlu hari Kamis-nya kendaraan dinasnya tinggal aja di kantornya,” kata Bobby Nasution.

Pemerintah menegaskan bahwa WFH akan diikuti oleh 50 persen ASN. Namun, pegawai yang bertugas di bidang operasional, pelayanan, maupun pejabat eselon I dan II tidak ikut WFH.

Di kantor gubernur, suasana berubah. Parkir mobil dan sepeda motor lebih kosong dibanding hari biasa. Beberapa ASN melaksanakan senam di lapangan, sementara lantai satu terasa sepi.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, “Saat ini memang untuk yang hadir langsung di Kantor Gubernur 50 persen,” kata Sitorus.

Keberadaan ASN yang WFH akan dipantau lewat aplikasi E‑kinerja. Mereka harus mengisi absensi pagi dan sore serta menampilkan lokasi mereka.

Sitorus menjelaskan, “Untuk pengawasan memang kita sudah berkoordinasi dengan OPD masing-masing terkait WFH, titik absensinya dipantau melalui aplikasi E‑kinerja, itu sudah realtime,” ujarnya.

Pihaknya juga menyiapkan sanksi disiplin. “Pasti ada sanksi disiplin, mulai ringan, sedang, maupun berat,” tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat bahan bakar dan menyesuaikan pola kerja ASN. Meskipun masih dalam tahap implementasi, pengawasan dan sanksi siap diterapkan.

Pengguna aplikasi E‑kinerja diharapkan menjaga ketepatan waktu dan lokasi.

Work from HomeASNSumatera UtaraE‑kinerjapenghematan BBMpenegakan disiplinkebijakan pemerintah

Komentar

Memuat komentar...