Surabaya Siapkan Operasi Yustisi untuk Pendatang Baru

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Surabaya Siapkan Operasi Yustisi untuk Pendatang Baru

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan langkah antisipasi lonjakan urbanisasi setelah Lebaran 2026. Salah satu upaya adalah operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemkot akan memantau setiap warga yang datang, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilan. “Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya pada 22 Maret 2026.

Eri menjelaskan pengawasan ini bertujuan mencegah dampak negatif urbanisasi, seperti meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mulai dari pengemis hingga gelandangan, serta potensi tindak kriminalitas.

“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, agar melaporkan keberadaan mereka ke pengurus lingkungan setempat. “Dengan begitu kami bisa mengetahui berapa warga Surabaya, dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” terangnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fikser menyatakan bahwa fenomena urbanisasi pasca‑Lebaran menjadi perhatian rutin setiap tahun. “Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang,” ungkapnya.

Fikser menambahkan operasi yustisi akan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. “Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini menekankan pengawasan juga dilakukan dengan koordinasi lintas daerah. Ia mengingatkan datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan justru berisiko menyulitkan pendatang itu sendiri. “Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kami juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.

Rencana ini menandai upaya Surabaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan penduduk dengan kebutuhan sosial dan keamanan, sambil tetap membuka pintu bagi pencari kerja yang memiliki tujuan jelas.

Surabayaurbanisasioperasi yustisipendatangpekerjaankeamananpengawasan

Komentar

Memuat komentar...