Tanda Tangan Menteri PU Dipalsukan, Dody Khawatir Dokumen

Dani L. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
Tanda Tangan Menteri PU Dipalsukan, Dody Khawatir Dokumen

Gambar atau konten salah?

Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum, mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya di dokumen internal kementerian. Ia menyatakan terkejut karena praktik tersebut terjadi di lembaga yang mengelola anggaran sebesar Rp 106 triliun.

Menurut Dody, dokumen yang beredar sebenarnya asli, namun tanda tangannya dipalsukan. Ia juga menegaskan bahwa nomor dokumen dalam surat tersebut berbeda dengan dokumen asli yang dimilikinya.

“Ya itu memang fakta yang menyedihkan ya sampai berani terjadi memalsukan di kementerian yang harus mengelola dana ratusan triliun-triliun setiap tahunnya. Itu sebetulnya saya itu terpukul, tertampar, terludahi, dan sedih sekali,” kata Dody dalam media briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2026.

Kasus ini dianggap menjadi “tamparan besar” bagi dirinya. Dody khawatir praktik serupa dapat terjadi pada dokumen pejabat lain, seperti Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal di kementerian tersebut.

“Kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lain, kan? Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan sudah diproses oleh biro hukum Kementerian PU. Dody menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan untuk ditindaklanjuti.

Di kesempatan itu, Dody menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dokumen yang disodorkan mendadak di sore hari untuk ditandatangani. Ia mengaku pernah menerima draft audit pada sore hari yang menurutnya berpotensi berbahaya bila langsung ditandatangani tanpa pemeriksaan.

Menurut Dody, isi dokumen audit tersebut banyak menyeret namanya meski belum pernah dimintai keterangan auditor. Ia tidak merinci dokumen apa yang dimaksud, namun mengaku selamat karena membaca isinya secara lengkap.

“Jam 5 sore, jam 6 sore saya disodorkan draft laporan. Apa? Audit? Audit dengan tujuan tertentu. Kalau saya iya kan, saya tersangka. Padahal saya belum pernah diperiksa. Kalau saya iya kan pada saat itu, saya tersangka. Bayangin, saya ini tidak pernah diperiksa oleh auditor, blas nggak pernah diperiksa. Satu tetes pun nggak pernah ditanyain. Dokumen setebal itu isinya saya semua,” tutup Dody.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dokumen di lembaga yang mengelola dana publik. Kejadian ini juga menegaskan perlunya prosedur verifikasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan tanda tangan pejabat.

Dody HanggodoMenteri Pekerjaan UmumPemalsuan tanda tanganDokumen internal kementerianAnggaran 106 triliunBiro hukum PUVerifikasi dokumen

Komentar

Memuat komentar...