Tebang Bangunan Lama, Trotoar Jalan Embong Malang Kembali Normal
Gambar atau konten salah?
Pada 23 April 2026, Pemerintah Kota Surabaya memulai proses pembongkaran bangunan lama di Jalan Embong Malang. Bangunan tersebut dulunya berdiri di atas jalur pejalan kaki, memengaruhi akses pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.
Di lokasi hadir sejumlah tokoh penting dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Arsitek Retno Hastijanti, sejarawan Purnawan Basundoro, Handinoto, serta Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Heri Senasakti turut meninjau situasi. Pengamat sejarah Kuncarsono Prasetyo dan puluhan petugas gabungan dari Pemkot Surabaya juga bersiap di sekitar area.
Bangunan tersebut merupakan replika tahun 2000‑an, bukan bangunan asli zaman Belanda yang telah rata dengan tanah pada akhir 1990‑an. Namun, secara administratif, proses penghapusan status cagar budayanya memakan waktu panjang.
Retno Hastijanti menjelaskan: “Saya diundang menyaksikan ini sebagai tindak lanjut putusan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) RI tahun 2012. Sejak tahun tersebut, proses penghapusan SK Cagar Budaya sebenarnya sudah mulai dilakukan, namun saat itu belum bisa terlaksana karena belum ada asas legal yang mendukung,”
Ia menambahkan: “Penghapusan SK Cagar Budaya baru benar-benar bisa dilakukan pada tahun 2025 setelah semua aspek legal terpenuhi. Sehingga, implementasi pembongkaran baru bisa diinisiasi hari ini agar fungsi trotoar kembali normal,”
Walaupun peninjauan dilakukan sejak pagi, pekerjaan fisik secara masif baru akan dimulai pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalur sibuk Embong Malang. Salah satu petugas di lapangan menjelaskan bahwa aktivitas pagi ini hanya sebatas persiapan teknis dan pemasangan rantai pengaman.
“Infonya mulai kerja malam ini setelah mal tutup, sekitar jam 10 atau 11 malam agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar petugas tersebut.
Petugas membeberkan bahwa tahap awal pekerjaan akan difokuskan pada pemotongan struktur besi penyangga. Setelah bagian besi tuntas, pengerjaan akan dilanjutkan pada bagian inti seperti pilar dan balok‑balok dinding. Estimasi pembongkaran diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Namun, ia tidak mengetahui detail rencana pembangunan atau penataan kawasan tersebut ke depannya. Menurutnya, segala kebijakan terkait keberlanjutan proyek merupakan wewenang Pemkot Surabaya untuk membeberkan detailnya.
Langkah ini menandai upaya pemerintah kota untuk memperbaiki akses pedesaan, sekaligus menegakkan proses hukum yang telah berlangsung sejak 2012. Pembongkaran ini diharapkan dapat membuka kembali jalur trotoar bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas, serta menegaskan kembali pentingnya pelestarian ruang publik yang aman dan teratur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadwal Sholat Jawa Timur 04 Juni 2026: Subuh Paling Awal
Kemensos Atensi Rp284,8 Juta Ke 126 Penerima Tulungagung
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
