TPA Sarimukti Penuh, Zona 3 & 4 Diaktifkan Lagi Sekarang

Sari D. · 2 min baca · 3 jam lalu · 10 dibaca
Bisik.id
TPA Sarimukti Penuh, Zona 3 & 4 Diaktifkan Lagi Sekarang

Gambar atau konten salah?

Di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sudah hampir penuh. Operasionalnya diperkirakan hanya dapat bertahan hingga 01 Oktober 2026. Empat wilayah di Bandung Raya masih tergantung pada TPA ini, sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Pengelola TPA Sarimukti sedang mencari cara agar pembuangan sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya tetap lancar. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah mengaktifkan kembali zona pembuangan yang sebelumnya sudah ditutup.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, menjelaskan bahwa saat ini pembuangan sampah dari daerah se-Bandung Raya hanya dilakukan di zona perluasan, yaitu zona 5. “Betul, kita sedang mempertimbangkan mengaktifkan lagi zona 3 dan 4, itu opsi paling rasional kalau zona 5 sudah penuh,” ungkap Arief ketika dikonfirmasi pada 04 Juni 2026.

Zona 3 dan 4 sudah ditutup karena kapasitasnya tidak lagi memadai. Akumulasi sampah di kedua zona tersebut terlalu tinggi, meningkatkan risiko bagi petugas yang menurunkan muatan dan pekerja lain. Rencana reaktivasi zona 3 dan 4 sudah dipikirkan sejak 2025, namun terbentur pada keterbatasan dana. “Sebetulnya sudah dibahas sejak tahun lalu, cuma anggarannya belum ada. Ya lumayan besar, butuh sekitar Rp24 miliar agar bisa mereaktivasi lagi zona 3 dan 4,” jelas Arief.

Zona perluasan (zona 5) dirancang untuk menampung 2 juta ton sampah dengan masa penggunaan dua tahun. Namun, menurut laporan visual pengelola, zona tersebut sudah hampir penuh meski baru beroperasi sejak 01 Mei 2025. Perhitungan menunjukkan zona 5 hanya dapat bertahan hingga 01 Oktober 2026, informasi yang sudah diketahui oleh Gubernur Jawa Barat.

Dengan kapasitas yang menipis, pihak pengelola harus memutuskan apakah akan mengaktifkan kembali zona 3 dan 4 atau mencari alternatif lain. Keputusan ini akan memengaruhi alur pembuangan sampah di Bandung Raya dan menuntut perencanaan anggaran yang matang.

Situasi ini menyoroti pentingnya perencanaan kapasitas TPA dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah perkotaan yang terus berkembang.

TPA SarimuktiBandung Rayazona pembuanganpengelolaan sampahkapasitas TPAreaktivasi zona 3 dan 4anggaran Rp24 miliar

Komentar

Memuat komentar...