Tragedi Pembakaran Tebu: Petani Meninggal di Wedarijaksa

Dwi H. · 2 min baca · 1 jam lalu · 29 dibaca
Bisik.id
Tragedi Pembakaran Tebu: Petani Meninggal di Wedarijaksa

Gambar atau konten salah?

Di Wedarijaksa, Kabupaten Pati, kejadian tragis terjadi pada 06 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Warga menemukan mayat pria yang terbakar di tengah ladang persawahan.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap ketika petani ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area lahan tebu yang sedang dibersihkan dengan cara pembakaran daun tebu kering. "Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Korban petani ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area lahan tebu yang sedang dibersihkan dengan cara pembakaran daun tebu kering," kata Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Menurut rekaman, korban, seorang petani berinisial Y (60), bersama warga lain berinisial M sedang membakar sisa tebangan tanaman tebu di area sawah pada siang hari. "Korban bersama rekannya mendapat tugas membakar daun tebu yang telah kering untuk membersihkan lahan. Saat itu mereka bekerja di lokasi yang berbeda dalam satu area persawahan," jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, rekan korban tidak lagi menemukan Y. Ia kemudian mencari di sekitar perkebunan. Saat dicari, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka bakar cukup berat. "Saat dicari, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup berat." Temuan ini segera dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan ke kepolisian.

Setelah menerima laporan, polisi bersama tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tewas karena luka bakar mencapai 90 persen. "Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen pada tubuhnya. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan medis dan keterangan saksi, polisi menduga korban meninggal akibat terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran daun tebu. "Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu. Namun demikian, seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan tetap kami dokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan," ungkapnya.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. "Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang diketahui oleh pemerintah desa setempat," tambahnya.

AKP Suntoro menekankan pentingnya kehati-hatian saat membakar lahan pertanian. Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi aman, memperhatikan arah angin, menyiapkan sarana pemadaman sederhana, dan sebisa mungkin tidak bekerja sendirian agar dapat segera memperoleh pertolongan jika terjadi keadaan darurat. "Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di lahan pertanian. Pastikan kondisi aman, perhatikan arah angin, siapkan sarana pemadaman sederhana, dan sebisa mungkin tidak bekerja sendirian agar apabila terjadi keadaan darurat dapat segera memperoleh pertolongan," tutupnya.

Insiden ini menyoroti risiko tinggi yang melekat pada praktik pembakaran lahan pertanian di daerah pedesaan. Masyarakat diingatkan untuk selalu memperhatikan prosedur keselamatan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

petani terbakarluka bakar 90%pembakaran daun tebuWedarijaksaKepolisianPuskesmasautopsi penolakan

Komentar

Memuat komentar...