UTBK Undip 2026: Calon Mahasiswa Pakai Alat Telinga Curang
Gambar atau konten salah?
UTBK SNBT 2026 di Universitas Diponegoro menampakkan kasus kecurangan yang melibatkan seorang calon mahasiswa perempuan berinisial M. Pada 21 April 2026, saat tes berlangsung di kampus Tembalang, petugas menemukan alat elektronik kecil yang dipasang di telinga peserta.
Alat tersebut dikatakan berasal dari seseorang yang wajahnya tidak terlihat. Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani menyatakan bahwa calon peserta mendapatkan alat itu di sebuah hotel di Semarang saat menginap. “(Dapat alatnya dari mana?) Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep gitu. Tapi (seseorang) itu tertutup semua, katanya gitu, dia nggak tau mukanya,” kata Kristiyastuti.
Menurutnya, orang tersebut memberi instruksi agar peserta langsung memakai alat itu. “Katanya suruh langsung pakai aja,” tambah Kristiyastuti. Namun, ketika diperiksa, alat tersebut tidak memiliki speaker. “(Alat komunikasi tersebut) Nggak ada speakernya. Mungkin pemikiran kita, mungkin dia juga ditipu, kan bisa juga. 'Pakai alat ini gini-gini'. Mungkin dia diiming-imingi, nanti bisa membantu pada saat ujian,” ungkapnya.
Kristiyastuti menjelaskan bahwa handsfree tersebut seharusnya dilengkapi speaker agar bisa berkomunikasi dengan orang yang membantu. “Kalau handsfree kan harusnya ada speakernya biar kita bisa komunikasi dengan yang mengaku bisa membantu. Mikrofon yang di telinga itu, tapi nggak ada speaker. Terus cara kerjanya gimana?” tanyanya.
Wakil Rektor Universitas Diponegoro, Heru Susanto, menegaskan bahwa temuan kecurangan tersebut terjadi di tes UTBK SNBT Undip yang khusus bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. “Temuan hanya satu itu. (Peserta itu fakultas apa?) Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta-peserta yang mendaftar di kedokteran dan kedokteran gigi,” kata Heru.
Alat itu terdeteksi saat peserta melewati metal detector. “Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan,” ungkap Heru. Petugas menemukan metal di pakaian dan telinga peserta. Saat diinterogasi, peserta mengakui bahwa alat tersebut dipasang untuk membantu mengerjakan UTBK SNBT.
Heru menjelaskan bahwa peserta tidak mau memberi rincian lengkap tentang mekanisme alat. “Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian,” ujarnya.
Setelah interogasi, tes sudah selesai. “(Apakah didiskualifikasi?) Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut,” jelas Heru.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke panitia pusat nasional. “Dengan adanya temuan itu, pusat UTBK perguruan tinggi seperti Undip lalu melapor ke panitia pusat nasional. Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja,” kata Heru.
Seorang peserta juga diserahkan ke Polsek Tembalang. Heru Santoso, Wakil Rektor II Undip, menjelaskan prosedur tersebut. “Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum),” kata Heru Santoso.
Kapolsek Tembalang mengonfirmasi kunjungan polisi ke lokasi tes. “Sekira jam 10.30 WIB petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berkaitan dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip yang melanggar tata tertib ujian,” ujarnya. Peserta berasal dari luar Semarang.
Setelah proses pembinaan, peserta dikembalikan kepada orang tuanya. “Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Tyas. “Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian,” imbuhnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat selama ujian. Alat elektronik semacam handsfree yang tidak terdaftar dapat memberikan keuntungan tidak adil bagi peserta. Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk menegakkan ketertiban dan integritas dalam proses seleksi. Dengan melibatkan kepolisian dan panitia pusat, diharapkan tindakan disipliner dapat ditegakkan secara adil. Kecurangan semacam ini dapat merusak reputasi institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi. Pihak berwenang terus memperkuat prosedur keamanan agar ujian tetap bersih dan adil bagi semua calon mahasiswa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Prabowo Panggil Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Ganti Dadan
Kekurangan Sekolah di 5 Kecamatan Semarang: Tanah Belum Tersedia
Berita Terbaru
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
