Warga Surabaya Masih Mencuci Rumennya di Sungai Kalimas
Gambar atau konten salah?
Surabaya, 27 Mei 2026, masih ada warga yang nekat mencuci rumen atau isi perut hewan kurban di sungai setelah salat Idul Adha. Meskipun Pemkot Surabaya sudah melarang aktivitas tersebut karena dapat mencemari lingkungan, beberapa orang tetap melakukannya.
Pemeriksaan di kawasan Taman Asreboyo, Ngagel, menunjukkan warga santai mencuci rumen di pinggir Sungai Kalimas. Beberapa bahkan turun langsung ke sungai saat membersihkan isi perut sapi, menandakan pelanggaran yang masih berlangsung.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, melaporkan menemukan empat kelompok yang melakukan pembersihan rumen di sungai saat patroli di Wonokromo dan Ngagel. "Kita menemukan ada empat kelompok yang melakukan pembersihan dan terindikasi ada yang membuang rumen ke sungai Surabaya. Satu di antaranya buang darah, tiga rumennya dimasukkan ke glanssing dan cuci di sungai, dagingnya jadi terkontaminasi dengan air yang tidak bersih," kata M Fikser, Rabu (27 Mei 2026).
DLH juga menindak satu kelompok dengan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). "Penindakan satu kelompok ya, KTP-nya kita ambil, kita buat Tipiring. Karena ketika dia melakukan pemotongan langsung buangnya (limbah darah kurban) ke saluran, dan saluran itu langsung masuk ke sungai," jelasnya. Proses tipiring dimaksudkan agar pelaku merasakan konsekuensi hukum.
Untuk limbah darah hewan kurban, DLH menegaskan tidak boleh langsung dibuang. "Kalau sudah beku ditaruh glangsing, nanti kita bawa. Nah, kalau yang ini tidak. Dia tidak ada semacam proses penyaringan atau proses pembekuan, langsung darah cairnya langsung mengalir ke Sungai Surabaya," ujarnya. Penanganan darah harus melalui pembekuan atau wadah tertutup.
Fikser menegaskan bahwa nominal denda maksimal adalah Rp 50 juta. "Kita tidak lakukan denda di tempat, tapi kita akan denda untuk ikut Tipiring di pengadilan. Biar mereka merasakan proses tipiringnya yang panjang di pengadilan. Kalau denda maksimal pelanggaran Perda kan Rp 50 juta," pungkasnya.
Dengan tindakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan, sekaligus menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadwal Sholat Jawa Timur 04 Juni 2026: Subuh Paling Awal
Kemensos Atensi Rp284,8 Juta Ke 126 Penerima Tulungagung
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
