Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Organisasi · 6 artikel

BPBD adalah lembaga pemerintah non‑departemen yang bertugas penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, berpedoman pada kebijakan BNPT. Dibentuk lewat PP No. 8/2008 menggantikan Satkorlak dan Satpelbencana.