Kartika D. · 2 min baca · 15 hari lalu · 49 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai sejak 01 Mei 2026 hingga 30 Juni 2026. Program ini mencakup jalur khusus bagi murid berkebutuhan khusus, yang dikenal dengan singkatan MBK, untuk jenjang SD dan SMP negeri.

MBK, atau Murid Berkebutuhan Khusus, adalah program inklusif yang memberi kesempatan kepada anak dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik untuk masuk sekolah negeri. Pemerintah Kota Bandung menyiapkan jalur Afirmasi MBK agar hak pendidikan mereka tetap terjaga.

Rangkaian pendaftaran jalur Afirmasi dimulai pada 08 Juni 2026 hingga 12 Juni 2026. Calon murid baru (CMB) yang ingin mendaftar harus menyiapkan dokumen lengkap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Berikut daftar persyaratan yang dibagi menjadi dua kategori:

  • Persyaratan Umum
    • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah atau pejabat setempat sesuai domisili calon murid, atau akta kelahiran.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
  • Persyaratan Khusus
    • Surat rekomendasi dari tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung.
    • Jika CMB sudah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli luar—seperti psikolog, dokter, terapis, atau profesional lainnya di luar ULD—dokumen tersebut wajib dilampirkan pada saat pengujian atau verifikasi berkas.

Berikut jadwal penting dalam proses SPMB jalur Afirmasi:

  • Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi: 08 Juni 2026 hingga 12 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Prestasi dan Afirmasi: 19 Juni 2026
  • Daftar Ulang Jalur Prestasi dan Afirmasi: 22 Juni 2026 hingga 23 Juni 2026

Pemerintah menetapkan kuota khusus Jalur Afirmasi MBK sebanyak 3 orang murid per sekolah. Pilihan sekolah diatur sebagai berikut:

  • Jalur Afirmasi MBK Jenjang SD
    • Pilihan 1: SD Negeri di wilayah domisili dalam radius terdekat.
    • Pilihan 2: SD Negeri di wilayah domisili dalam radius terdekat.
  • Jalur Afirmasi MBK Jenjang SMP
    • Pilihan 1: SMP Negeri di dalam atau di luar wilayah radius terdekat.
    • Pilihan 2: SMP Negeri di dalam atau di luar wilayah radius terdekat.

Proses seleksi jalur Afirmasi MBK tidak menggunakan tes akademik. Sebagai gantinya, sistem pemeringkatan lingkungan diterapkan dengan aturan berikut:

  1. Seleksi sepenuhnya didasarkan pada pemeringkatan jarak udara dari domisili ke sekolah tujuan.
  2. Jika terdapat kesamaan jarak pada batas kuota terakhir yang tersedia, maka penempatan akan diprioritaskan berdasarkan usia calon murid yang lebih tua.

Dengan jalur ini, murid berkebutuhan khusus dapat memperoleh tempat di sekolah negeri sesuai dengan jarak dan usia, tanpa harus melewati ujian akademik. Program ini menegaskan komitmen Kota Bandung terhadap pendidikan inklusif, memberikan akses yang setara bagi semua anak.

SPMBMBKKota BandungJalur AfirmasiPendidikan inklusifPemeringkatan jarakKuota khusus

Komentar

Memuat komentar...