Gambar atau konten salah?
Di Indonesia, kebiasaan minum susu putih pada malam atau tanggal 1 Muharram sudah dikenal luas. Banyak orang menganggapnya sebagai amalan yang dianjurkan, bahkan menilai bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyarankan hal tersebut.
Namun, ketika ditelusuri, tidak ada hadis sahih yang secara khusus memerintahkan umat Islam untuk minum susu pada hari pertama bulan Muharram. Minum susu pada 1 Muharram tidak termasuk dalam kategori amalan sunnah yang memiliki dalil khusus seperti puasa Asyura atau puasa Tasu'a.
Meski demikian, susu tetap menjadi minuman yang mendapat perhatian dalam ajaran Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Allah senantiasa menurunkan penyakit dengan obatnya, maka minumlah oleh kalian susu sapi, karena ia (sapi) makan dari tiap pohon.” (HR Ahmad)
Hadis ini menegaskan keutamaan susu secara umum, bukan anjuran khusus untuk meminumnya pada tanggal 1 Muharram. Nabi menekankan bahwa susu memiliki manfaat kesehatan, tetapi tidak mengikat umat untuk meminumnya pada hari tertentu.
Asal‑asli tradisi minum susu putih pada 1 Muharram dapat dilihat di beberapa negara muslim, termasuk Arab Saudi. Di sana, masyarakat meminum segelas susu putih pada pagi hari 1 Muharram sebagai simbol harapan agar tahun baru dijalani dengan hati bersih, niat baik, dan kehidupan penuh keberkahan. Warna putih pada susu dianggap sebagai lambang kesucian dan kebersihan, sehingga tradisi ini lebih bersifat simbolis dan merupakan bentuk doa serta harapan baik dalam menyambut pergantian tahun Hijriah.
Simbolisme di balik minum susu pada 1 Muharram memiliki tiga lapisan makna. Pertama, susu putih melambangkan kesucian dan harapan untuk memulai lembaran baru yang lebih baik. Kedua, tradisi ini menjadi bentuk tafa'ul atau mengharap kebaikan. Dalam Islam, mengharapkan hal-hal baik dengan simbol positif selama tidak bertentangan dengan syariat diperbolehkan. Ketiga, minum susu menjadi pengingat agar seseorang memulai tahun baru dengan niat baik, memperbaiki diri, dan meningkatkan kualitas ibadah.
Praktik ini juga pernah dicontohkan oleh salah satu ulama besar di Makkah, Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki. Ia memiliki kebiasaan meminum susu putih pada malam 1 Muharram setelah maghrib hingga sebelum subuh. Ia menjelaskan bahwa susu putih melambangkan tahun baru yang bersih, penuh keberkahan, dan dipenuhi kebaikan. Amalan tersebut tidak diposisikan sebagai ibadah wajib atau sunnah khusus yang memiliki dalil tersendiri, melainkan sebagai bentuk tafa'ul atau optimisme terhadap datangnya tahun yang baru. Selain itu, Abuya juga membagikan susu putih kepada para murid dan santrinya sebagai simbol doa agar mereka memperoleh keberkahan dan kemudahan dalam menjalani tahun yang akan datang.
Selain tradisi, Islam juga mengajarkan doa yang dapat dibaca ketika meminum susu. Doa tersebut berbunyi:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ
Allahumma barik lana fima razaqtana wazidna minhu.
Artinya: Ya Allah, berkahilah kami pada rezeki yang telah Engkau berikan kepada kami dan tambahkanlah rezeki itu untuk kami. Doa ini dapat diamalkan kapan saja saat mengonsumsi susu, tidak terbatas pada bulan Muharram.
Adab minum susu juga memiliki landasan sunnah. Beberapa adab yang dianjurkan antara lain membaca basmalah sebelum minum, menggunakan tangan kanan, minum sambil duduk, tidak berlebihan, dan mengonsumsi minuman dalam beberapa tegukan. Adab‑adab ini memiliki dasar sunnah yang lebih jelas dibanding keyakinan bahwa minum susu pada 1 Muharram merupakan amalan khusus yang diwajibkan atau dianjurkan Nabi.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan “apakah minum susu saat 1 Muharram sunnah Rasul?” adalah tidak terdapat dalil khusus yang menunjukkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan minum susu pada tanggal 1 Muharram. Tradisi tersebut lebih dikenal sebagai simbol harapan, keberkahan, dan optimisme dalam menyambut Tahun Baru Islam yang dipraktikkan oleh sebagian masyarakat muslim dan sejumlah ulama. Tidak ada larangan untuk melakukannya selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama atau sunnah khusus Nabi. Yang terpenting, momen 1 Muharram dapat dijadikan kesempatan untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal saleh, dan memulai tahun baru Hijriah dengan niat yang lebih baik.
Secara keseluruhan, minum susu putih pada 1 Muharram merupakan tradisi yang bersifat simbolis. Ia tidak didasarkan pada dalil khusus, namun didukung oleh nilai-nilai keagamaan seperti kesucian, harapan, dan tafa'ul. Praktik ini dapat dijadikan sarana untuk memulai tahun baru dengan tekad dan niat baik, tanpa menganggapnya sebagai kewajiban agama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Tiga Resep Daging Sapi Jawa: Ragam Rasa Tradisional
Renang Indonesia: 26 Nomor, 400 Peserta, Tiga Hari Kompetisi
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: 3.053 Formasi Ditawarkan
Forum BPOM dan Kemenkes Bahas Gula Tersembunyi di Produk
Rudi Garcia Tegaskan Lukaku Tidak Starter di Piala Dunia
Perez Janji 150 Juta Euro Transfer Pemain Baru Real Madrid
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, Operasi Mulai 2027
Bank Aladin Syariah Laba 304% Jadi Rp 150,7 Miliar 2025
