Yanto K. · 2 min baca · 1 jam lalu · 24 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Baliho bergambar dan bertulisan SISKS Paku Buwono XIV Mangkubumi akan dipasang di beberapa daerah di luar Kota Solo. Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi, mengungkapkan bahwa sudah ada baliho terpasang di Demak dan Kudus.

“Ada permintaan dari daerah-daerah, diizinkan juga pasang (baliho). Iya (luar kota Solo), lebih (dari 10 titik). Sebagian daerah-daerah sudah pasang ternyata seperti Kudus dan Demak,” kata Edy saat ditemui di Keraton Solo, Jumat (05 Juni 2026). Menurutnya, akan ada lebih dari 10 titik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Rencana tersebut meliputi Ngawi, Boyolali, Madiun, Grobogan, Sragen, Ponorogo, Demak, Pacitan, Nganjuk, Malang Raya, Jepara dan Magelang. Ia menegaskan bahwa pemasangan baliho murni karena keinginan sendiri dari daerah tersebut.

“Karena mereka berinisiatif dari daerah-daerah itu, mereka merasa dia ini bagian dari apa ya, keluarga besar yang turut berjuang gitu. Mereka kan merasa, merasakan proses dari awal bagaimana berjuang mempertahankan adat dan tradisi budaya itu. Bahkan spirit mereka itu terbangun sejak tahun 2004. Jadi bukan tiba-tiba sekarang ini gitu,” terangnya.

Edy menambahkan bahwa inisiatif pemasangan baliho SISKS Mangkubumi berasal dari komunitas yang tergabung dengannya. “Mereka itu komunitas kita yang ada di berbagai wilayah. Ini belum lagi komunitas yang lain lagi yang akan turut berjuang juga, sedang siap-siap gitu,” ujarnya.

Ia juga menyebut ada yang ingin memasang 60 baliho atau spanduk di wilayah mereka. Sedangkan Kota Solo masih berproses. “Nah, ini daerah-daerah lain ini yang sudah ada hampir 60 titik di berbagai wilayah itu. Kalau Solo sedang berproses di titik-titik lain dan, ya insyaallah akan makin banyak,” tutur Edy.

Pihak Purbaya mengungkapkan rasa tidak senang terhadap langkah LDA. Juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, berujar tidak ada kekosongan takhta semenjak PB XIII mangkat 2 November 2025 lalu. “Kami sangat menyayangkan adanya hal tersebut karena sudah jelas bahwa Keraton Solo tidak ada kekosongan pemimpin,” ujarnya, Senin (01 Juni 2026).

Singonagoro menegaskan bahwa legalitas takhta PB XIV Purbaya selaku raja yang jumeneng noto lenggah dampar (bertakhta di singgasana) memiliki dasar hukum adat yang kuat. Ia menjelaskan bahwa jauh sebelum naik takhta, PB XIV Purbaya sudah ditunjuk secara langsung dan transparan oleh mendiang ayahnya selaku penguasa sebelumnya. “Raja yang sah Sinuhun Pakubuwono, yang dulu oleh PB XIII, sawargo (almarhum) PB XIII, ditunjuk secara terbuka menjadi putra mahkota yaitu KGPH Purboyo atau KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram,” ujar Singonagoro.

Singonagoro melanjutkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum. “Langkah hukum pasti ada, tunggu saja langkah yang akan diambil tim seperti apa nantinya,” tutur dia, Rabu (03 Juni 2026).

Peristiwa ini menyoroti ketegangan antara pihak LDA yang ingin memperluas simbol kebudayaan di wilayah luar Solo dan Purbaya yang menegaskan legitimasi takhta Keraton Solo. Kedua belah pihak menegaskan posisi mereka melalui pernyataan resmi, menandakan potensi konflik hukum di masa depan.

Baliho SISKS Paku Buwono XIVLDAKeraton SoloPurbayaPB XIV PurbayaSingonagoroKonflik hukum

Komentar

Memuat komentar...