Sigit W. · 3 min baca · 1 jam lalu · 26 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak semua pelaku usaha di wilayah Bumi Serasan Sekate untuk berpartisipasi dalam program jaminan sosial bagi masyarakat sekitar. Langkah ini muncul setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor SE-560/242/NAKERTRANS/2026.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa program ini dimaksudkan sebagai upaya gotong royong. Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat meringankan beban hidup warga di sekitar area operasional perusahaan. Gerakan gotong royong ini menjadi panduan utama dalam mengintegrasikan program jaminan sosial ke dalam rencana kerja dan anggaran tahunan korporasi.

Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah industri adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan dunia usaha. Ia mengatakan, “Kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah industri merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan dunia usaha.”

Toha menambahkan bahwa fokus penerima manfaat adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu SEN pekerja rentan dan mereka yang kondisinya sangat membutuhkan. Ia menekankan bahwa selama ini banyak yang luput atau belum terakomodasi dalam pendataan. “Mewujudkan visi ‘Muba Maju Lebih Cepat’ membutuhkan sinergi nyata. Ketika perusahaan tumbuh dan berkembang di Muba, masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton, mereka harus ikut merasakan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya pada hari Jumat, 05 Juni 2026.

Surat edaran ini diartikan sebagai ajakan gotong royong bersama membangun bantalan perlindungan bagi saudara-saudara kita, khususnya pekerja yang paling rentan. Sasarannya harus jelas: pekerja yang masuk dalam Data Terpadu SEN, serta memberikan perhatian khusus bagi warga miskin yang luput atau belum terdata di DT SEN agar tidak ada satu pun warga rentan yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, menjelaskan bahwa jajarannya siap menjadi jembatan fasilitas yang komunikatif dan edukatif bagi seluruh perusahaan. Ia mengatakan, “Kami di Disnakertrans Muba tidak ingin kebijakan ini menjadi beban administratif bagi manajemen. Sebaliknya, ini adalah ruang kolaborasi. Kami siap mendampingi perusahaan dalam melakukan pemetaan, validasi berdasarkan Data Terpadu SEN.”

Herryandi juga menegaskan bahwa pelaporan kuota minimal 100 pekerja rentan akan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di sekitar wilayah operasional masing-masing. Ia menambahkan, “Kami akan menyisir warga lokal yang luput atau belum terdata melalui sinkronisasi data dinsos, data desa, dan data BPJS Ketenagakerjaan.”

Pemerintah Kabupaten Muba berharap kolaborasi ini dapat menjaga iklim usaha di wilayahnya. “Mari jadikan gerakan gotong royong ini sebagai bukti nyata bahwa dunia usaha di Muba adalah mitra sejati pemerintah dalam memuliakan dan menyejahterakan masyarakat Musi Banyuasin,” ungkapnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muba, Ahmad Nizam Farabi menyatakan kesiapan penuh terhadap sistem pertanggungan sosial ini. Ia mengatakan, “Kami siap memberikan pelayanan prima dan mempermudah kanal pendaftaran bagi seluruh perusahaan yang mengalokasikan dana TJSLP/CSR mereka untuk program ini.”

Farabi menambahkan, “Begitu data dari Data Terpadu SEN maupun usulan warga sekitar yang luput dari pendataan dikoordinasikan dan didaftarkan, manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) langsung aktif, memberikan ketenangan bagi pekerja informal dan keluarganya.”

Program ini menandai langkah konkret pemerintah Muba dalam mengintegrasikan jaminan sosial ke dalam kegiatan industri. Melalui kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga penanggung jawab, diharapkan setiap pekerja rentan di wilayah Bumi Serasan Sekate dapat menerima perlindungan yang layak. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat di sekitar industri dapat terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Program jaminan sosialGotong royongData Terpadu SENMusi BanyuasinBumi Serasan SekatePekerja rentanBPJS KetenagakerjaanKeterlibatan dunia usaha

Komentar

Memuat komentar...