Yuli S. · 2 min baca · 4 jam lalu · 43 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Pada Sabtu, 06 Juni 2026, masyarakat diingatkan tentang modus penipuan yang meminta pengiriman uang. Pastikan nomor rekening aman sebelum melakukan transfer.

Pemerintah menyediakan kanal resmi untuk memvalidasi keamanan rekening bank maupun e-wallet. Berikut panduan yang dirangkum.

CekRekening adalah portal yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkahnya: buka cekrekening.id, pilih menu Periksa Rekening, tentukan jenis akun, lalu masukkan nomor rekening. Sistem menampilkan Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan jika nomor belum terdaftar. Jika nomor pernah terlibat penipuan, riwayatnya muncul. Proses ini memudahkan masyarakat memeriksa keamanan rekening sebelum transaksi online tanpa memerlukan data pribadi tambahan.

Jika nomor terindikasi penipuan, pilih Laporkan Rekening di portal. Pelapor wajib lampirkan bukti: foto transfer, tangkapan layar percakapan, atau bukti transaksi lain.

Kredibel adalah layanan pihak ketiga yang dilisensikan dan diawasi oleh Komdigi. Fungsi utamanya adalah melihat track record penjual atau nomor rekening berdasarkan ulasan dan laporan pengguna. Situs ini juga menampilkan rating pengguna dan komentar, sehingga pengguna dapat menilai reputasi penjual sebelum melakukan pembayaran. Jika rekening memiliki riwayat buruk, muncul peringatan "Waspada Penipuan! Rekening bank ini pernah dilaporkan melakukan penipuan oleh pengguna".

SP4N-LAPOR! adalah layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. Kanalnya meliputi website lapor.go.id, SMS ke 1708, Twitter @lapor1708, dan aplikasi mobile. Mekanisme laporan: pilih klasifikasi Permintaan Informasi atau Pengaduan, jelaskan kronologi kejadian, masukkan instansi tujuan, unggah bukti pendukung. Opsi anonim tersedia. Setelah mengunggah bukti, petugas meninjau laporan dan menghubungi pelapor jika diperlukan klarifikasi. Laporan dapat ditindaklanjuti dalam waktu beberapa hari kerja.

Layanan Konsumen OJK melindungi konsumen yang mengalami kerugian akibat kejahatan finansial. Kontak: email [email protected] atau telepon 157. Pelapor harus sertakan tangkapan layar, nomor rekening, dan nama bank. OJK juga menyediakan hotline 157 yang dapat dihubungi 24 jam untuk kasus darurat. Petugas membantu memverifikasi bukti dan menindaklanjuti pelanggaran. Edukasi keamanan: OJK mengingatkan "Tolak permintaan identitas diri dari orang yang tidak anda kenal, apalagi untuk keperluan membuka rekening yang selanjutnya tidak anda gunakan".

Semua prosedur bertujuan memutus rantai kejahatan siber dan melindungi dana masyarakat. Selalu periksa kecocokan nama pemilik rekening dengan identitas pihak yang bertransaksi sebelum menekan tombol kirim. Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan. Penggunaan portal resmi juga membantu otoritas memantau aktivitas rekening yang mencurigakan.

CekRekeningSP4N-LAPOR!Penipuan transfer uangOJKHotline 157e‑wallet

Komentar

Memuat komentar...