Gambar atau konten salah?
Harga tandan buah segar (TBS) sawit yang diterima petani menurun beberapa pekan terakhir, sehingga menjadi perhatian utama. Namun, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) terlibat dalam pembelian TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit, menegaskan bahwa petani plasma yang bermitra dengan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), anak usaha Artha Graha, masih memperoleh harga TBS sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, pola kemitraan yang baik antara perusahaan inti dan petani menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha perkebunan rakyat.
Ia menambahkan, “Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi.” – pernyataan tertulis pada Selasa, 09 Juni 2026.
Mujahit menyatakan bahwa penurunan harga TBS di beberapa wilayah tidak dapat digeneralisasi sebagai praktik seluruh industri sawit. Di daerah lain, perusahaan yang menjalankan kemitraan secara konsisten tetap berpedoman pada formula harga yang ditetapkan pemerintah daerah, sehingga petani memperoleh harga yang lebih adil dan transparan.
Sejak beberapa bulan terakhir, petani sawit mengeluhkan penurunan harga TBS dari kisaran Rp3.600–Rp3.700 per kilogram menjadi sekitar Rp2.300–Rp2.500 per kilogram. Kondisi ini diperburuk oleh meningkatnya biaya produksi, khususnya harga pupuk dan bahan bakar.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mengawasi praktik pembelian TBS oleh PKS. Di sisi lain, pemerintah mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang tetap mematuhi ketentuan harga dan menjaga kemitraan yang sehat dengan petani.
Ke depan, kolaborasi yang kuat antara perusahaan inti, koperasi, dan petani plasma dianggap penting untuk menjaga stabilitas sektor sawit nasional sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terlindungi di tengah dinamika pasar global.
Dengan adanya mekanisme harga yang terstandarisasi dan kemitraan yang konsisten, petani dapat menghadapi fluktuasi harga dan biaya produksi, menjaga keseimbangan ekonomi di sektor perkebunan sawit.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
