122 Program Studi Ditutup 2026, Mahasiswa Bingung Penuh
Gambar atau konten salah?
122 program studi akan ditutup sepanjang tahun 2026, sebuah keputusan yang menimbulkan kebingungan di kalangan calon mahasiswa dan masyarakat. Menurut Kemdiktisaintek, penutupan ini bukan merupakan kebijakan tunggal pemerintah, melainkan hasil usulan dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan lewat TVR Parlemen, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa semua penutupan didasarkan pada usulan dari masing-masing kampus. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat evaluasi internal, bukan keputusan sepihak dari kementerian.
Berikut daftar program yang paling banyak diajukan untuk ditutup:
- D3 Kebidanan
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Teknik Komputer
- S1 Manajemen Retail
- D3 Keuangan dan Perbankan
- D3 Keperawatan
- S1 Matematika
Brian menambahkan, “Kebetulan memang yang 11 prodi terbanyak ini tidak ada yang pendidikan,” dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa tidak ada program studi pendidikan yang masuk dalam kelompok tertutup.
Alasan penutupan beragam. Beberapa program mengalami penurunan peminat yang terus menurun, sehingga dianggap tidak lagi efektif. Di sisi lain, beberapa perguruan tinggi memilih mengganti program lama dengan yang lebih diminati atau memiliki prospek kerja lebih luas. Contohnya, program S1 Matematika diubah menjadi Aktuaria karena bidang ini memiliki fokus keilmuan yang lebih spesifik dan permintaan tenaga kerja yang terus meningkat.
Di antara isu yang beredar, ada klaim bahwa pemerintah menutup jurusan yang dianggap tidak sesuai industri. Kemdiktisaintek membantah tuduhan tersebut. Brian menegaskan, “Tidak ada kebijakan kementerian untuk menghapus program studi hanya karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan industri.” Ia mencontohkan bagaimana program studi teknik elektro dapat berkembang menjadi program yang lebih spesifik seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, atau Robotika. Ia menambahkan, “Sesungguhnya program studi itu tidak ditutup, tetapi lebih kepada substansinya.”
Perubahan program studi seringkali disebabkan oleh perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Oleh karena itu, asosiasi program studi dan badan koordinasi keilmuan biasanya melakukan evaluasi berkala setiap tiga hingga empat tahun. Evaluasi ini bertujuan memastikan kurikulum dan struktur prodi tetap relevan. Hasil evaluasi dapat berupa pembaruan kurikulum, perubahan konsentrasi keilmuan, penggabungan program studi, pembukaan program studi baru, atau penutupan program lama yang sudah tidak efektif.
Dasar hukum penutupan program studi terletak pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, serta Pencabutan Izin PTS. Dalam regulasi tersebut, penutupan program studi dapat dilakukan berdasarkan dua kondisi utama: pertama, atas usulan dari perguruan tinggi atau badan penyelenggara; kedua, karena adanya sanksi administratif berat yang dijatuhkan kepada perguruan tinggi. Jika ada usulan penutupan, Kemdiktisaintek akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat keputusan (SK) penutupan.
Secara keseluruhan, penutupan 122 program studi sepanjang 2026 merupakan hasil evaluasi internal perguruan tinggi, bukan keputusan tunggal pemerintah. Proses ini didasarkan pada usulan kampus dan regulasi yang sudah ada. Penutupan tersebut seringkali terkait dengan penurunan peminat, kebutuhan tenaga kerja, atau strategi perguruan tinggi untuk tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, meski terdengar kontroversial, proses ini sebenarnya merupakan bagian dari mekanisme pengembangan dan penyesuaian pendidikan tinggi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ancelotti Jelaskan Ganti Wesley França dengan Éderson Silva
Ancelotti Jaga Maroko Sebagai Lawan Brasil Pertandingan
Beasiswa BSI 2026: 80 Paket untuk Warga Pendidikan Banyuwangi
Brasil vs Maroko: Piala Dunia 2026 Mulai di MetLife 14 Juni
Piala Dunia 2026: Qatar–Swiss dan Brasil–Maroko di Surabaya
Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Beroperasi Oktober
Berita Terbaru
122 Program Studi Ditutup 2026, Mahasiswa Bingung Penuh
Ismu & Lieng Raih Juara Mixed 50 ITTF Gangneung 2026
Australia Menang AFF U-19 2026, 2-0 atas Thailand
Fokus Hilirisasi Batu Bara, CPO, Ferroalloy untuk DHE
Ancelotti Jelaskan Ganti Wesley França dengan Éderson Silva
Hakimi Pujian Vinícius Junior Pertandingan Maroko-Brasil
