147 Narapidana Rutan Kotabumi Dapat Remisi, Satu Bebas

Dwi H. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 47 dibaca
Bisik.id
147 Narapidana Rutan Kotabumi Dapat Remisi, Satu Bebas

Gambar atau konten salah?

Sejumlah 147 narapidana di Rutan Kotabumi, Lampung Utara, menerima remisi. Satu di antaranya langsung bebas. Kepala Rutan, Marthen Butar Butar, menyatakan remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

“Total ada 147 warga binaan yang menerima remisi dengan besaran 10 sampai 15 hari. Dari jumlah itu, satu orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” kata Marthen, Sabtu, 21 Maret 2026.

Remisi diberikan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam rutan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana.

Lebaran juga diwarnai lonjakan kunjungan keluarga. Pada hari pertama layanan kunjungan, tercatat sekitar 350 orang datang untuk bersilaturahmi.

Petugas rutan menerapkan pengaturan ketat untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, mulai dari sistem antrean hingga pemeriksaan barang bawaan. “kami lakukan pengaturan alur masuk dan keluar pengunjung serta penempatan petugas di titik-titik krusial untuk memastikan layanan tetap tertib dan aman,” ujarnya.

Meski jumlah pengunjung meningkat, proses kunjungan tetap berjalan lancar. Tidak ada gangguan berarti selama layanan berlangsung. Rutan juga menyiapkan suasana ramah bagi keluarga, termasuk anak-anak yang datang berkunjung. Petugas bahkan membagikan balon untuk menambah suasana Lebaran tetap terasa hangat meski berlangsung di dalam rutan.

Marthen menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan, terutama pada momen-momen dengan tingkat kunjungan tinggi seperti Lebaran. “yang utama adalah memastikan keamanan tetap terjaga, tapi masyarakat juga tetap mendapatkan layanan yang baik,” ujarnya.

Remisi dan kunjungan keluarga menunjukkan upaya lembaga penjara dalam memotivasi narapidana dan menjaga hubungan sosial, sementara pengaturan ketat memastikan keamanan tetap terjaga.

Remisi narapidanaRutan KotabumiIdul Fitrikunjungan keluargaLebaranpengaturan ketatkeamanan

Komentar

Memuat komentar...