160 Ribu Kendaraan Dibutuhkan untuk Koperasi Merah Putih

Dian P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
160 Ribu Kendaraan Dibutuhkan untuk Koperasi Merah Putih

Gambar atau konten salah?

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan kebutuhan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, total kendaraan operasional—mobil pickup dan truk—yang dibutuhkan mencapai 160 ribu unit. Angka ini didasarkan pada target 80 ribu koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi akan menerima satu truk dan satu pickup, sehingga jumlah kendaraan menjadi dua kali jumlah koperasi.

"Ya kan berarti kali dua. Iya (160 ribu unit), tapi kan nggak semuanya, nanti perlu disesuaikan lah," ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (30 Maret 2026). Ia menambahkan bahwa pengadaan kendaraan saat ini sudah mencapai 105 ribu unit. Kendaraan tersebut diimpor dari India melalui PT Agrinas Pangan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ferry menyatakan bahwa ribuan unit kendaraan impor sudah tiba di Indonesia dan disalurkan ke koperasi secara bertahap. Penyaluran dilakukan sesuai kesiapan fisik, gerai, dan kelengkapan koperasi. Ia menegaskan bahwa prioritas tetap pada industri otomotif nasional. Namun, mengingat kebutuhan yang besar, Ferry membuka opsi pengadaan dari negara lain jika kapasitas produksi dalam negeri tidak mencukupi.

"Kita tetap sebenarnya memprioritaskan industri otomotif nasional, tapi sekiranya industri otomotif nasional itu hanya mencukupi tidak semuanya, sisanya tetap kita dengan sangat terpaksa mengadakan dari sumber dari negara lain," imbuh Ferry. Ketika ditanya tentang porsi kendaraan lokal dan impor, Ferry mengaku masih akan memantau perkembangan di lapangan. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan setiap koperasi yang fisiknya sudah rampung segera mendapatkan fasilitas kendaraan.

"Kita lihat nanti ini, pokoknya yang sudah masuk kita pergunakan dulu untuk melengkapi karena itu menjadi kewajiban begitu bangunan fisik gudang gerai itu langsung dilengkapi dengan fasilitas kendaraan," terangnya. Hal ini menegaskan pentingnya kendaraan bagi operasional koperasi yang sudah memiliki gerai.

Saat ini, 3.135 koperasi Merah Putih telah selesai dibangun. Ribuan koperasi tersebut sudah menerima dua unit kendaraan operasional, yakni satu truk dan satu mobil pickup. Dengan jumlah ini, pemerintah berharap koperasi dapat berjalan lebih efisien dan mendukung pembangunan desa.

Program ini menandai upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui infrastruktur yang memadai. Ketersediaan kendaraan akan mempermudah distribusi barang dan meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil. Dengan dukungan kendaraan, koperasi diharapkan dapat memperluas jaringan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Koperasi Merah Putihkendaraan operasionalpickuptrukIndonesiaIndiaInstruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025

Komentar

Memuat komentar...