19 Kasus Gigitan Anjing, Buleleng Perlu 36 Dokter Hewan
Gambar atau konten salah?
Komisi IV DPRD Buleleng menegaskan perlunya penambahan tenaga dokter hewan di Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil setelah terjadi 19 kasus gigitan anjing di Kelurahan Banyuning pada 01 April 2026.
Menurut Sekretaris Komisi IV, Nyoman Dhukajaya, jumlah dokter hewan yang saat ini tersedia masih jauh di bawah standar. Ia menilai wilayah yang dilayani oleh tenaga medis hewan terlalu luas, sementara beban pelayanan kesehatan hewan di Buleleng sangat tinggi.
“Kasus gigitan anjing ini harus ditanggapi serius karena berpotensi menjadi penyakit zoonosis, yakni rabies. Penanganannya membutuhkan tenaga dokter hewan yang memadai,” ujar Dhukajaya ketika melakukan fungsi pengawasan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng pada 19 Mei 2026.
Pemerintah kabupaten saat ini mempekerjakan 21 dokter hewan berstatus ASN. Dari jumlah tersebut, 18 bekerja di Puskeswan dan 3 bertugas di kantor dinas. Namun, Dhukajaya menilai angka tersebut tidak sebanding dengan cakupan layanan di 148 desa/kelurahan di Buleleng.
Selain merawat ternak dan hewan peliharaan, dokter hewan di Buleleng juga melakukan pengawasan penyakit zoonosis seperti rabies dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menegaskan bahwa daerah ini setidaknya memerlukan 36 dokter hewan di lapangan agar pelayanan kesehatan hewan dan pengawasan penyakit dapat berjalan optimal.
“Jangan sampai dokter hewan hanya fokus di Puskeswan saja. Kebutuhan kita besar untuk penanganan ternak sekaligus penyakit zoonosis seperti rabies ini,” tambahnya.
Dhukajaya juga mengajak pemerintah kabupaten memperkuat pencegahan rabies melalui vaksinasi massal, sterilisasi anjing liar, dan edukasi masyarakat agar rutin memvaksin hewan peliharaan serta tidak membiarkan anjing berkeliling bebas.
Gede Melandrat, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, menegaskan bahwa pengendalian rabies dilakukan secara rutin. Namun, ia menekankan bahwa penanganan rabies tidak bisa hanya menjadi beban pemerintah.
“Kami belum dapat memastikan anjing tersebut terinfeksi rabies atau tidak karena hewannya belum ditemukan. Anjingnya sampai hari ini belum kami dapat. Kami masih mengajak kaling, Tisira, dan desa adat untuk terus mencari. Tapi korban yang digigit sudah mendapatkan vaksinasi,” ujar Melandrat.
Menurutnya, anjing yang terjangkit rabies biasanya akan mati dalam waktu 3–4 hari setelah muncul gejala. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap kasus gigitan anjing.
“Kalau terjadi gigitan, segera ke Puskesmas terdekat karena semua Puskesmas sudah menyediakan VAR,” jelasnya. Kelurahan Banyuning menjadi wilayah prioritas penanganan rabies karena tingginya kasus gigitan anjing. Pada 23 Mei 2026, Dinas Pertanian bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia akan menggelar vaksinasi massal rabies di wilayah tersebut.
“Kalau masyarakat tidak datang ke pos vaksinasi, kami juga akan lakukan door to door. Tapi tentu itu lebih berat,” pungkas Melandrat.
Dengan menambah tenaga dokter hewan dan memperkuat program vaksinasi, Buleleng dapat meningkatkan kesiapan penanganan penyakit zoonosis. Keterlibatan masyarakat dalam pelaporan dan vaksinasi juga menjadi kunci dalam mencegah penyebaran rabies di daerah ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
