21 April 2026 Bukan Hari Merah, Kartini Tetap Dirayakan

Dani L. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
21 April 2026 Bukan Hari Merah, Kartini Tetap Dirayakan

Gambar atau konten salah?

21 April 2026 jatuh pada hari biasa, bukan hari merah. Meskipun begitu, peringatan Hari Kartini tetap dirayakan di sekolah dan kantor.

Setiap tahun, bangsa Indonesia mengenang Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat pada tanggal 21 April. Hari ini menandai kelahiran pahlawan nasional, RA Kartini, yang lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada tahun 1879.

Ketika mendekati tanggal bersejarah ini, banyak orang bertanya: “Apakah 21 April 2026 libur nasional?” Jawabannya dapat ditemukan di Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB tersebut menyatakan bahwa tanggal 21 April 2026 tidak termasuk tanggal merah.

Artinya, pada hari tersebut, kegiatan belajar mengajar dan perkantoran tetap berjalan. Meski bukan hari libur, semangat Kartini tetap diperingati. Sekolah sering mengenakan pakaian adat, dan beberapa instansi menggelar perlombaan bertema perempuan.

Sejarah singkat Hari Kartini bermula dari kelahiran Kartini pada 21 April. Pada tanggal 02 Mei 1964, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Dalam keputusan tersebut, ia juga menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini.

Perjuangan Kartini berpusat pada pendidikan. Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci bagi kemajuan bangsa. “Kami di sini memohon diusahakannya pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita... agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya yang diserahkan alam (sunnatullah) sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama,” kata Kartini, kutipan dari buku *Celoteh RA Kartini: 232 Ujaran Bijak Sang Pejuang Emansipasi* oleh Ahmad Nurcholish (2018).

Ia memulai sekolah kecil yang mengajarkan membaca, menulis, kerajinan tangan, dan memasak kepada perempuan di lingkungannya. Usahanya menghasilkan Yayasan Kartini, yang mendirikan Sekolah Wanita di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon pada tahun 1912.

Walaupun Kartini wafat pada usia muda, pada 17 September 1904 di Rembang, Jawa Tengah, karyanya tetap hidup. Setelah kematiannya, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda saat itu, JH Abendanon, mengumpulkan surat-surat yang pernah dikirimkan Kartini kepada teman-temannya di Eropa. Surat-surat tersebut kemudian dibukukan dengan judul *Door Duisternis Tot Licht* atau dikenal di Indonesia sebagai *Habis Gelap Terbitlah Terang*. Buku ini memuat ide-ide maju Kartini tentang emansipasi, pendidikan, dan kritik terhadap adat istiadat yang mengekang perempuan.

Berikut daftar libur nasional mulai dari Mei hingga Desember 2026, berdasarkan SKB 3 Menteri:

  • 01 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 01 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama. Berikut daftar cuti bersama 2026:

  • 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember 2026: Natal

Dengan demikian, meski 21 April 2026 tidak menjadi hari merah, peringatan Hari Kartini tetap menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan Kartini. Ia menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan, dan karyanya terus menginspirasi generasi muda. Pada akhir tahun, masih banyak kesempatan untuk berlibur di bulan-bulan berikutnya, baik melalui libur nasional maupun cuti bersama.

Hari Kartini21 April 2026SKB 3 MenteriPendidikan perempuanPahlawan nasionalKenaikan Yesus KristusCuti bersama

Komentar

Memuat komentar...