21 Istri DPRD Pangkep Batal Studi Tiru Bali, Dana Dialihkan
Gambar atau konten salah?
21 istri anggota DPRD Pangkep dijadwalkan akan melakukan studi tiru di Bali menggunakan APBD 2026. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah menuai sorotan publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A‑KB) Pangkep, Nurliah, menjelaskan bahwa anggaran untuk istri‑istri anggota dewan masuk dalam pos DP3A‑KB. Ia menegaskan bahwa dinas tersebut memang menyiapkan dana setiap tahun untuk kegiatan istri legislator.
“Anggarannya setiap tahun ada masuk ke dinas kami. Dan mereka melakukan kegiatan berupa pertemuan peningkatan kapasitas SDM, baksos dan studi tiru,” kata Nurliah kepada wartawan pada Senin, 04 Mei 2026.
Total anggaran untuk kegiatan istri anggota dewan tersebut mencapai Rp 200 juta untuk tiga kegiatan. Selain studi tiru, ada sejumlah acara lain termasuk lomba fashion show.
“Anggarannya masuk di kami selaku dinas pemberdayaan perempuan. (Selain studi tiru di Bali), Rp 200 juta kegiatannya berupa pertemuan peningkatan kapasitas SDM ada sosialisasi dan lomba fashion show dan Pembagian bansos sembako bagi masyarakat miskin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A‑KB Pangkep, Sundari, menginformasikan bahwa rencana kegiatan studi tiru di Bali akan berlangsung tiga hari mulai Minggu, 10 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa selama tiga hari itu, 21 istri anggota DPRD akan melakukan berbagai kegiatan.
“Selama 3 hari itu 21 istri anggota DPRD akan melakukan beragam kegiatan seperti kunjungan ke UMKM, pembuatan makanan oleh‑oleh Bali, pembuatan kain batik Bali dan kunjungan ke DPRD Gianyar,” kata Sundari.
Ia juga menambahkan rincian anggaran. “Kalau untuk kegiatan studi tiru di Bali anggarannya Rp 148 juta. Selain itu ada juga Dharma Wanita Rp 50 juta tapi ini belum terlaksana kegiatannya,” ujarnya.
Setelah agenda tersebut menuai sorotan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep menyoroti rencana 21 istri anggota DPRD. Kejaksaan menyarankan agar agenda tersebut dibatalkan dan diganti dengan program prioritas lain.
“Kami sudah sarankan untuk tidak dilaksanakan karena masih banyak kegiatan yang lebih prioritas daripada kegiatan tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Illef Malamassam, kepada wartawan pada Kamis, 07 Mei 2026.
Jhon Illef tidak menjelaskan lebih jauh terkait agenda istri anggota DPRD menggunakan APBD. Ia juga mengaku belum menerima informasi apakah kegiatan serupa sudah dilaksanakan pada tahun‑tahun sebelumnya.
“Belum kami dapat informasi tentang tahun‑tahunan sebelumnya,” ucapnya.
DP3A‑KB Pangkep kemudian memutuskan membatalkan kegiatan studi tiru Ikatan Istri Anggota (Ikatri) DPRD Pangkep di Bali. Rencana ini dibatalkan setelah menuai sorotan publik.
“Perjalanan studi tiru dibatalkan,” kata Kadis DP3A‑KB Pangkep Nurliah kepada wartawan pada Kamis, 07 Mei 2026.
Nurliah mengakui batalnya kegiatan studi tiru oleh 21 istri anggota DPRD Pangkep setelah mendapat sorotan. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut akan dialihkan pada APBD Perubahan mendatang.
“Kalau untuk pengalihan program menunggu di anggaran perubahan. Iye (agenda ke Bali dibatalkan setelah disorot),” ujarnya.
Pihak Ikatri menginginkan agar anggaran studi tiru itu diganti dengan program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. DP3A‑KB akan mendiskusikan perubahan tersebut bersama Ikatri DPRD Pangkep dan badan anggaran terlebih dahulu.
“Ikatri ingin mengganti dengan kegiatan yang lebih bermanfaat buat masyarakat. Nanti dibahas di anggaran perubahan bersama Bagian Anggaran dan Ikatri,” ujarnya.
Peristiwa ini menyoroti bagaimana alokasi anggaran daerah dapat menjadi titik konflik ketika program yang direncanakan tidak selaras dengan prioritas publik. Pengalihan dana ke program yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat menjadi langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Berita Terbaru
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
