281 WNI Pulang dari Malaysia, Dua Balita dan Satu Sakit
Gambar atau konten salah?
09 April 2026 dan 10 April 2026 menjadi dua hari penting bagi ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru kembali menyalurkan 281 WNI melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau. Proses ini dibagi menjadi dua tahap, masing‑masing menampung sejumlah deportan yang kemudian dibawa ke Indonesia.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menegaskan bahwa pemulangan kali ini tidak hanya melibatkan deportan biasa. “Ada dua anak balita yang dipulangkan karena ibunya masih menjalani proses hukum di Malaysia. Kami memastikan mereka mendapat pendampingan selama perjalanan agar meminimalkan trauma,” ujarnya pada 10 April 2026. Ia juga menambahkan, “Ada juga satu orang PMI dalam kondisi sakit yang ikut dipulangkan. KJRI memastikan yang bersangkutan dapat segera memperoleh layanan medis setibanya di Tanah Air.”
Pelaksanaan pertama dimulai pada 09 April 2026 di Terminal Feri Stulang Laut. 131 WNI dibawa menggunakan feri Citra Regency. Di antara mereka terdapat 122 deportan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas dan 9 orang yang masuk dalam kelompok rentan. Selanjutnya, pada 10 April 2026, 150 WNI dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 02. Mereka merupakan bagian dari program yang difasilitasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia.
Secara keseluruhan, komposisi WNI yang dipulangkan terdiri dari 194 laki‑laki, 82 perempuan, dan lima anak‑anak. Para deportan berasal dari beberapa lokasi penampungan, termasuk DTI Pekan Nenas, DTI Kemayan di Pahang, serta Tempat Singgah Sementara di KJRI Johor Bahru. Mayoritas berasal dari daerah di Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.
Leny menambahkan bahwa pihaknya turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga ke Batam. Hal ini bertujuan memastikan kelancaran serah terima dengan instansi terkait, seperti Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan BP3MI. “Kami pastikan seluruh proses berjalan lancar, termasuk pendataan sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing‑masing,” katanya.
Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun identitas diri. “Hal ini membuat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) menjadi lebih lama,” ujarnya. Meskipun demikian, sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.704 PMI dari Malaysia.
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk otoritas Malaysia dan sejumlah instansi di Indonesia. KJRI Johor Bahru juga mengimbau seluruh WNI yang bekerja di Malaysia agar selalu mematuhi aturan dan hukum setempat untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Dengan proses yang terstruktur dan dukungan dokumen yang memadai, pemulangan ini menunjukkan upaya konsisten untuk mengembalikan para pekerja migran ke tanah air. KJRI terus berperan aktif dalam memastikan setiap individu, termasuk yang memiliki kondisi khusus, dapat kembali dengan aman dan terurus. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi hak dan kesejahteraan warganya di luar negeri, sekaligus menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Malaysia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
