30.000 Koperasi Desa Akan Buka Apotek & Klinik, MoU BPJS

Surya B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
30.000 Koperasi Desa Akan Buka Apotek & Klinik, MoU BPJS

Gambar atau konten salah?

30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan beroperasi pada 1 Agustus 2026. Salah satu gerai layanan yang akan dibuka di KopdesKel Merah Putih adalah apotek dan klinik desa.

Langkah ini didukung oleh penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkop dan BPJS Kesehatan. Ahmad Zabadi, Sekretaris Kemenkop, mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani antara Menteri Koperasi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada 23 Desember 2024.

Zabadi menyoroti rencana besar pemerintah untuk meresmikan operasional 30.000 KopdesKel Merah Putih pada Agustus. Ia berharap langkah ini dapat menyentuh puluhan juta masyarakat desa secara langsung.

“Kalau kita hitung rata‑rata anggotanya seribu orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama,” ujar Zabadi dalam keterangan tertulis, Rabu (8 April 2026).

Ia menjelaskan potensi cakupan ini masih sangat luas mengingat terdapat total 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Jika seluruh wilayah tersebut memiliki koperasi dengan rata‑rata 1.000 anggota, maka terdapat lebih dari 80 juta orang yang harus dipastikan mendapatkan hak layanan kesehatan.

Zabadi menekankan bahwa koperasi ke depan tidak hanya bergerak di sektor ekonomi, tetapi juga menjadi penyedia akses medis melalui kehadiran apotek dan klinik. “Gerai apotek dan klinik akan menjadi bagian penting. Kami ingin memastikan masyarakat desa bisa mendapatkan akses obat‑obatan dan layanan kesehatan melalui apotek Koperasi Desa Kelurahan Anggota Putih,” jelasnya.

Sementara itu, Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia.

Fokus utama dari kolaborasi ini, kata Prihati, adalah menjaga keberlangsungan program serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata guna mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan. “Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU untuk bisa bekerja sama dalam rangka melaksanakan program JKN bisa sampai ke desa, masuk ke ekosistem Koperasi Merah Putih, kemudian ke ekosistem MBG dan SPPG ke daerah‑daerah,” ujar Prihati.

Dengan gerai apotek dan klinik yang terintegrasi, pemerintah berharap setiap desa dapat memiliki akses kesehatan yang lebih mudah. Koperasi Merah Putih menjadi jembatan antara layanan kesehatan nasional dan masyarakat desa, menjembatani kebutuhan medis yang sering terabaikan.

Inisiatif ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan. Jika terwujud, ribuan koperasi desa akan menjadi pusat distribusi obat dan fasilitas medis, meningkatkan kualitas hidup di daerah terpencil.

Koperasi Desa Merah PutihMoU Kemenkop-BPJSApotek DesaKlinik DesaJKN 98%Akses Kesehatan DesaKoperasi 30.000

Komentar

Memuat komentar...