40 Titik Panas Terpantau di Muratara, Risiko Karhutla Tinggi
Gambar atau konten salah?
40 titik panas terpantau di Muratara, kabupaten di Sumatera Selatan. Pihak BPBD Muratara menilai bahwa titik-titik tersebut muncul karena adanya pembakaran lahan. Kepala BPBD Muratara Hasbi Hasidqi menegaskan bahwa wilayah ini masih berada di masa transisi dari musim hujan menuju musim kemarau.
“Edaran akan menyusul dalam minggu-minggu ini. Ini belum masuk masa karhutla, masih transisi dari musim hujan ke musim kemarau. Namun berdasarkan BMKG, dari bulan Juni sampai Agustus 2026 ini diperkirakan musim kemarau hingga dikhawatirkan terjadinya fenomena El Nino Godzilla. Ini yang harus kita jaga dan antisipasi,” katanya, Kamis (04 Juni 2026).
Hasbi menjelaskan bahwa hampir seluruh kecamatan di Muratara masuk kategori rawan karhutla karena kondisi lahan yang cenderung kering. Beberapa wilayah juga memiliki lahan gambut yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Untuk daerah rawan hampir seluruh kecamatan di Muratara itu rawan semua karena kondisi lahannya kering. Sebagian kecil merupakan lahan gambut seperti di Rawas Ilir, Nibung, Karang Dapo, dan Rupit. Daerah-daerah itu yang lahan gambutnya cukup banyak,” ungkapnya.
Terkait kemunculan titik panas atau hotspot, ia menduga sebagian di antaranya berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kalau dari perkiraan kami, kemungkinan masih ada pola masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar. Kemarin hotspot sempat tinggi, ada sekitar 40 titik pada Jumat (29 Mei 2026) kemarin, lalu setelahnya langsung turun. Artinya api cepat padam dan kemungkinan intensitasnya kecil seperti pembakaran lahan kebun yang setelah selesai langsung padam,” jelasnya.
Menurut Hasbi, sebagian besar titik panas tersebut terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.
“Sekarang hotspot tinggal sekitar lima titik. Kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Rawas Ilir. Kemungkinan besar terkait aktivitas pembukaan lahan,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hingga kesehatan.
“Yang jelas kami imbau tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar karena itu tidak diperbolehkan. Dampaknya bisa mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat. Yang jelas masyarakat harus tetap waspada,” ujarnya.
Hasbi juga menegaskan bahwa kebakaran dapat terjadi meski tanpa unsur kesengajaan.
“Masyarakat diimbau untuk waspada karena lahan ini tidak dibakar pun bisa sampai terbakar, apalagi jika membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar,” katanya.
Selain kepada masyarakat, Hasbi telah mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
“Untuk perusahaan sudah kami imbau. Kami juga meminta titik koordinat wilayah mereka. Kami berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kita supaya siaga dan melakukan antisipasi terhadap karhutla,” jelasnya.
Antisipasi tersebut juga diperkuat dengan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari Manggala Agni, masyarakat peduli api, TNI, Polri hingga personel Yonif. BPBD Muratara menyediakan call center agar masyarakat dapat segera melapor jika terjadi kebakaran. Jadi, siapa pun yang menemukan kebakaran dapat menghubungi BPBD Muratara melalui nomor layanan 0811-7887-41983.
Dengan situasi yang masih menunggu perubahan musim, upaya pencegahan dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mencegah karhutla di wilayah yang rawan lahan gambut. Masyarakat dan perusahaan diharapkan tetap waspada dan mematuhi regulasi pembukaan lahan agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
BKK Palembang Tegakkan Skrining Kesehatan Jemaah Haji
Polda Sumsel dan PTPN IV Perkuat Kerja Sama Keamanan Aset
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
Kebakaran Hutan Musi Rawas Utara Terus, Muba Terkendali
Venus & Jupiter Dekat di Langit pada 08–09 Juni 2026
Berita Terbaru
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
Bulan Muharram: Larangan dan Amalan yang Harus Diikuti
Persela Lamongan Rekrut Statistik Sukses, Siap Liga 2 2026
Indonesia 3-0 Timor Leste, Poin Lengkap Grup A AFF U-19 2026
I Wayan Sutama: Dari Peternak Jadi Pengusaha Bengkel Mobil
Pemerintah Pertimbangkan Angkat KSPI Said Iqbal ke Kabinet
