470 Ribu Keluarga Baru Terdaftar Penerima Bansos KemenSos

Rudi H. · 2 min baca · 19 hari lalu · 39 dibaca
Bisik.id
470 Ribu Keluarga Baru Terdaftar Penerima Bansos KemenSos

Gambar atau konten salah?

470 ribu lebih keluarga dipilih sebagai penerima bantuan sosial (bansos) baru oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penetapan ini diumumkan pada pencairan triwulan kedua, yang berlangsung pada 01 Mei 2026. Penerima baru ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Setiap triwulan, KemenSos menyesuaikan daftar penerima manfaat. Pada triwulan kedua, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 atau pendaftar baru dapat mengecek status mereka melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan ini berlaku untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jadwal pencairan bansos tidak ditetapkan pada tanggal tertentu, melainkan dibagi menjadi tiga bulan per distribusi. Berikut rincian jadwalnya:

  • 01 Januari 2026 – 01 Maret 2026 (Tahap 1)
  • 01 April 2026 – 01 Juni 2026 (Tahap 2)
  • 01 Juli 2026 – 01 September 2026 (Tahap 3)
  • 01 Oktober 2026 – 01 Desember 2026 (Tahap 4)

Selama tahap kedua, yaitu pada bulan 01 April 2026, 01 Mei 2026 dan 01 Juni 2026, masyarakat akan menerima dana bantuan sekaligus dengan nominal yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui siapa saja penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.

Berikut panduan lengkap pengecekan melalui situs resmi:

  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nomor NIK KTP yang benar.
  • Ketikan empat huruf kode yang tertera di kotak kode. Jika huruf kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Alternatifnya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih Buat Akun untuk pengguna baru.
  • Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  • Unggah swafoto dan foto KTP.
  • Klik Buat Akun Baru. Jika data tidak keliru, akun akan dibuat otomatis.
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikannya.
  • Setelah berhasil login, buka menu Profil untuk melihat keterangan jenis bantuan yang diterima.

Perubahan aturan penerima bansos di tahun 2026 terutama memengaruhi program BPNT. Sebelumnya, masyarakat di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Pada 2026, hanya desil 1 hingga 4 yang masih berhak menerima sembako. Kuota penerima di atas desil 4 dialihkan kepada masyarakat miskin di desil satu.

Berikut klasifikasi desil untuk setiap jenis bantuan:

  • PKH: desil 1–4
  • BPNT (Sembako): desil 1–4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN): desil 1–5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): desil 1–5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: desil 1–5 atau asesmen

Dengan demikian, keluarga di desil 1 hingga 4 memiliki peluang untuk menerima semua jenis bansos, sementara desil 5 masih dapat menerima bantuan terbatas. Penerima baru harus segera memeriksa statusnya melalui situs atau aplikasi resmi agar tidak terlewatkan saat pencairan.

Penerima BansosKementerian SosialBPSDTSENPKHBPNTDesil

Komentar

Memuat komentar...