50% Sampah Tanpa Pengangkutan, WtE Diminta Solusi Indonesia
Gambar atau konten salah?
Di Indonesia, hampir setengah sampah tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir. Sebagian besar berserakan di jalanan, sungai, dan kali. Fenomena ini muncul karena banyak rumah tangga yang tidak mampu membayar iuran sampah bulanan.
Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management Danantara Indonesia, mengutip hasil penelitian World Bank yang menegaskan angka 50 % tersebut. Menurut Rohan, iuran antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per rumah tangga tidak cukup untuk menutupi biaya pengangkutan sampah yang dikelola oleh RT, RW, atau Kelurahan.
“Sampah di Indonesia itu 50% ini World Bank ya, tidak ada Indonesia-nya sama sekali. 50% sampah di Indonesia lari di... ayo di mana? Di jalanan dan di kali. Based on surveinya World Bank,” ujar Rohan.
Kurangnya dana membuat warga lebih memilih membuang sampah sembarangan di pinggir jalan atau di sungai. Hal ini menambah beban pemerintah daerah, terutama karena biaya sewa lahan tempat pembuangan akhir (TPS) yang tinggi.
“Kenapa? Hanya karena Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 rupiah per rumah tangga tidak mampu membayar iuran bulanan ke tukang angkut sampah yang dikelola RT, RW atau Kelurahan. That's kehidupan yang bener, maksudnya fakta yang terjadi seperti itu. Jadi dia buang aja diem‑diem di pinggir jalan, di kali, di ini. Itu sebabnya kita punya problem sampah,” sambungnya.
Anggaran iuran warga biasanya dialokasikan untuk mengangkut sampah ke TPS. Namun, karena biaya sewa lahan yang mahal, banyak daerah mengalihkan beban tersebut ke pemerintah daerah (Pemda).
Rohan menjelaskan bahwa Pemerintah daerah kini sedang mempercepat proyek Waste‑to‑Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Konsep ini menuntut warga menaruh sampah di tempatnya sehingga pengangkutan menjadi gratis.
“Konsep waste‑to‑energy, supaya orang buang sampah di tempatnya, artinya akan pasti diangkut, berarti yang angkut gratis dari rumah. Mulainya dari situ, itu dilakukan oleh Pemda. Pemda kenapa mau? Karena Pemda tidak lagi di‑charge bayar sewa lahan tempat sampah yang Bantar Gebang itu, nggak di‑charge lagi dia, yang mana lebih mahal bayar sewa daripada dia harus bayar ongkos ngangkut itu. Itu yang dibenahi itunya dulu,” terang Rohan.
Danantara Indonesia menargetkan pembangunan empat proyek WtE paling lambat Juli 2026. Keempat proyek tersebut akan berlokasi di Bekasi, Denpasar, dan Bogor.
“Groundbreaking itu bisa dilakukan kapan saja dari April sampai bulan Juni. Cuma yang lebih penting adalah kapan ini mulai dibangun. Target kita ini mulai dibangun di akhir Juni, awal Juli paling telat,” ungkap Director of Investments Danantara Investment Management, Fadli Rahman, saat ditemui di Graha Mandiri pada 6 Maret 2026.
Fadli menambahkan bahwa proses pembangunan proyek ini akan memakan waktu dua tahun. Namun, dua proyek pertama di Bekasi dan Denpasar sudah memiliki mitra yang bersedia mempercepat pembangunan.
“Kebetulan keduanya memang komitmennya lebih cepat. Janjinya by 2027 akhir itu kita terbangun, sudah COD. Untuk di Bekasi di awal 2028,” ungkapnya.
Dengan proyek WtE, pemerintah berharap sampah dapat diolah menjadi energi listrik, mengurangi volume sampah di TPS, dan mengurangi beban biaya sewa lahan. Implementasi proyek ini juga diharapkan dapat menurunkan angka sampah yang berserakan di jalanan dan sungai, sekaligus memberikan solusi energi terbarukan bagi daerah-daerah yang terlibat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Berita Terbaru
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
