63.789 Pekerja PHK Terdata Hingga September 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Ketenagakerjaan baru saja merilis data terbaru soal pemutusan hubungan kerja atau PHK. Angkanya cukup besar. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat ada 63.789 pekerja yang melaporkan diri terkena PHK.
Data ini diunggah di portal Satu Data Kemnaker pada Minggu, 11 Oktober 2026. Angka tersebut berasal dari laporan pekerja yang mengakses sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jadi, bukan data perusahaan, melainkan data dari pekerja yang melapor.
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah laporan PHK tertinggi. Sekitar 20,45 persen dari total laporan berasal dari provinsi ini. Jumlahnya mencapai 13.044 orang. Angka ini jauh di atas provinsi lain.
Di urutan kedua ada Provinsi Banten. Laporan PHK di sana mencapai 7.733 orang. Kemudian disusul Jawa Timur dengan 6.154 laporan. Jawa Tengah mencatat 5.585 laporan. Dan DKI Jakarta berada di posisi kelima dengan 4.587 laporan.
Data ini hanya mencakup pekerja yang melapor melalui sistem JKP. Artinya, angka sebenarnya bisa lebih besar karena tidak semua pekerja yang kena PHK melapor ke sistem tersebut.
Lima provinsi dengan laporan PHK terbanyak:
- Jawa Barat: 13.044 orang
- Banten: 7.733 orang
- Jawa Timur: 6.154 orang
- Jawa Tengah: 5.585 orang
- DKI Jakarta: 4.587 orang
Pulau Jawa mendominasi laporan PHK secara nasional. Kelima provinsi tersebut semuanya berada di Jawa. Ini menunjukkan konsentrasi industri dan tenaga kerja masih terpusat di sana. Data ini juga baru mencakup sembilan bulan pertama tahun 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Cair Meski Fasilitas Belum Lengkap
CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Perkuat Layanan Korporasi
Manajer Koperasi Merah Putih Otomatis Jadi Pegawai Tetap Setelah 2 Tahun
Astra Bawa 37 UMKM Binaan ke Pameran Ekspor TEI 2026
