7 SPPG Malang Disuspend Karena Masalah IPAL, Siap Kembali

Nurul H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
7 SPPG Malang Disuspend Karena Masalah IPAL, Siap Kembali

Gambar atau konten salah?

Operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang harus dihentikan sementara karena ditemukan masalah dalam pengolahan air limbah (IPAL). “Total ada 7 SPPG disuspend karena permasalahan IPAL,” ujar Sekda Kota Malang sekaligus Satgas MBG Kota Malang Erik Setyo Santoso pada Kamis (04 Juni 2026).

Erik menambahkan bahwa satu dari ketujuh SPPG yang disuspend adalah SPPG Sukun Gadang I. “Iya salah satunya SPPG Sukun Gadang I yang disuspend, karena masalah IPAL,” sebutnya. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa SPPG yang tersuspend telah mengajukan izin untuk kembali beroperasi. “Informasi terbaru, untuk IPAL sudah terpasang, dan pihak yayasan sudah mengajukan pencabutan izin,” tegasnya.

Menurut data yang tersedia, 87 SPPG tersebar di wilayah Kota Malang. Dari jumlah tersebut, 70 SPPG sudah beroperasi, 1 SPPG menghentikan operasionalnya, 7 SPPG disuspend karena permasalahan IPAL, 9 SPPG masih menunggu persetujuan untuk beroperasi, dan 67 SPPG berada pada tahap persiapan pembangunan.

Erik juga mengungkapkan bahwa hanya 16 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan, dengan 69 SPPG sedang mengurus SLHS. Dari 57 SPPG yang sudah beroperasi, 57 SPPG mampu memenuhi kebutuhan gizi bagi penerima manfaat, yakni ibu hamil, balita, dan ibu menyusui. 16 SPPG sudah mendapat SLHS dan melayani 15.875 orang dalam kategori 3B.

“Total penerima manfaat makan bergizi gratis sebanyak 181.927 orang,” pungkasnya. Data ini menunjukkan cakupan layanan gizi yang luas di kota tersebut.

Berikut daftar lengkap SPPG yang disuspend karena masalah IPAL:

  • SPPG Kota Malang Sukun Gadang 1 (Yayasan Alquran Baitul Basyar)
  • SPPG Kota Malang Kedungkandang Madyopuro 2 (Yayasan Putra Pahlawan Dua)
  • SPPG Kota Malang Kedungkandang Tlogowaru (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
  • SPPG Kota Malang Blimbing Kesatrian (Yayasan Manunggal Kartika Jaya)
  • SPPG Kota Malang Blimbing Arjosari (Yayasan Syarifudin Islamic Center)
  • SPPG Kota Malang Kedungkandang Sawojajar 4 (Yayasan Prokids Anak Indonesia)

Dengan adanya suspensi ini, pemerintah Kota Malang berusaha memastikan bahwa fasilitas pengolahan limbah memenuhi standar kesehatan sebelum SPPG dapat kembali beroperasi. Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan gizi bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok 3B yang menjadi fokus utama program.

SPPGIPALMalangSLHSgizisuspenpenerima manfaat 3B

Komentar

Memuat komentar...