76 Truk Bertonase Besar Ditilang dalam Razia 3 Hari Pekanbaru

Tika M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 48 dibaca
Bisik.id
76 Truk Bertonase Besar Ditilang dalam Razia 3 Hari Pekanbaru

Gambar atau konten salah?

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Riau, melaksanakan razia truk dalam kota. Terdapat 76 truk bertonase besar yang ditilang dalam 3 hari razia. Truk bertonase besar merujuk pada kendaraan berat yang sering menimbulkan kemacetan di pusat kota.

Selasa (07 April 2026), "Kita selalu tertibkan di sejumlah titik, termasuk diberlakukan tilang selama 3 hari razia," kata Masykur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Razia diambil di beberapa titik rawan, termasuk Jalan SM Amin, Jalan Soekarno-Hatta dan HR Soebrantas, yang dianggap berpotensi menimbulkan kemacetan karena kendaraan berat melintas. Jalan-jalan ini merupakan jalur utama yang sering dipakai oleh truk.

"Razia truk bertonase besar dilakukan saat jam larangan. Bahkan selama 3 hari ada 76 truk bandel ditilang," tambah Masykur.

Beberapa sopir mengaku nekat masuk kota karena alasan berbeda. Salah satunya sopir dari luar kota yang menyalurkan bahan bakar atau gudang di dalam kota. "Jadi memang alasan banyak. (Seperti) tidak tahu (aturan) karena supir orang luar kota, isi minyak atau gudang berada di jalan itu. Ini yang susah, makanya kita berikan teguran dan tilang," ujar Masykur.

Petugas juga berjaga di sejumlah titik. Truk bertonase besar dihalau untuk melewati jalur yang ada dan tidak nekat masuk dalam kota. "Truk-truk bertonase besar dihalau untuk melewati jalur yang ada dan tidak nekat masuk dalam kota," terungkap.

Truk tonase besar hanya boleh melintas pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Jalur diatur agar siang hari tidak melewati jalan lingkar. "Truk tonase besar ini hanya boleh melintas pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Jalurnya juga ditentukan kalau siang hari melewati jalan lingkar," kata Masykur.

Kegiatan razia ini menegaskan upaya pemerintah kota Pekanbaru dalam menegakkan peraturan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di pusat kota.

Pekanbarurazia truktonase besarkemacetanjalan Soekarno-Hattatilangperaturan lalu lintasjam larangan

Komentar

Memuat komentar...