8.389 Pekerja PHK 2026, Jawa Barat Punya Porsi Besar
Gambar atau konten salah?
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 pekerja terdaftar sebagai korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 31 Maret 2026. Mereka masuk dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,"
Per bulan, PHK mencapai 4.590 pekerja pada Januari 2026, 3.273 pekerja pada Februari 2026, dan 526 pekerja pada Maret 2026.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,"
Provinsi dengan PHK terbanyak adalah Jawa Barat, dengan 1.721 pekerja. Kalimantan Selatan menempati posisi kedua dengan 1.071 pekerja.
Data ini menegaskan ketidakstabilan pasar tenaga kerja di Indonesia. Pekerja di Jawa Barat menempati bagian terbesar, sementara total PHK masih tinggi di seluruh negeri. Pihak berwenang perlu memperhatikan tren ini untuk merancang kebijakan perlindungan tenaga kerja yang lebih efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
