9 Dari 10 Makanan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak
Gambar atau konten salah?
Studi yang dilakukan oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan bahwa 9 dari 10 makanan kemasan di Indonesia mengandung gula, garam, dan lemak berlebih.
Penelitian ini mengumpulkan 8.077 sampel dari kota-kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Analisis dilakukan menggunakan Model Profil Gizi (Nutrient Profile Models/NPM) bekerja sama dengan Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) di Universitas Airlangga.
Hasilnya menegaskan bahwa peredaran makanan kemasan yang mayoritas tidak sehat dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas. Lingkungan pangan dianggap memaksa konsumen mengonsumsi produk-produk tidak sehat secara sistematis.
“Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki,” kata Muhammad Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate CISDI, dalam keterangannya, dikutip pada 30 April 2026.
Studi tersebut juga membandingkan hasil penilaian dengan sistem Nutri-level, yang mengelompokkan makanan kemasan siap saji ke dalam level A, B, C, dan D. Level A dianggap paling sehat, sedangkan level D paling tidak sehat.
Perbedaan signifikan muncul ketika menggunakan Nutri-level. Hanya sekitar 73 persen produk yang dinilai tidak sehat, menurut CISDI. Dari total produk, 64,2 persen masuk ke level D, yang menampilkan kandungan gula, garam, dan lemak tertinggi. Sisanya, 11,4 persen, berada di level C.
CISDI menilai bahwa sebagian besar produk yang masuk kategori C sebenarnya telah melampaui batas gula, garam, atau lemak yang aman menurut Model Profil Gizi berbasis bukti. Namun, kategori C masih dapat dipersepsikan sebagai relatif aman oleh konsumen.
“Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi,” ujar Trias Mahmudiono, Direktur CHeNECE dan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
Studi ini menyoroti pentingnya penetapan ambang batas yang ketat dalam kebijakan label nutrisi. Ketepatan ambang batas dapat menentukan seberapa efektif suatu kebijakan dalam mengidentifikasi produk makanan tidak sehat dan melindungi kesehatan masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Berita Terbaru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
