Abdul Kadir Karding Jadi Kepala Barantin 27 April 2026
Gambar atau konten salah?
Abdul Kadir Karding baru saja resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) pada 27 April 2026. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, di mana Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Langkah ini menambah barisan pejabat baru di pemerintahan, menandai masa transisi yang penuh perhatian.
Seorang alumnus Universitas Diponegoro, Karding memiliki latar belakang yang kuat di dunia politik. Ia lahir pada 4 September dan menghabiskan masa kecilnya di Donggala, Sulawesi Tengah. Masa remajanya di Palu menjadi batu loncatan bagi perjalanan akademis dan politiknya. Pendidikan menengah atasnya di Palu diikuti dengan studi S1 di Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro. Selama kuliah, ia aktif di organisasi kemahasiswaan, baik di tingkat fakultas maupun universitas, yang menyiapkan dasar keterlibatannya dalam organisasi dan politik.
Setelah lulus S1, Karding menempuh program Magister Administrasi Publik di Universitas Diponegoro. Gelar ini menambah pemahaman administrasi publik yang mendukung kariernya di pemerintahan. Pada tahun 2025, ia melanjutkan studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, menambah kedalaman ilmu di bidang pemerintahan. Semua capaian pendidikan ini mempersiapkannya untuk peran strategis di tingkat nasional.
Karier politik Karding dimulai pada akhir 1990‑an. Ia pertama kali terpilih sebagai anggota legislatif pada Pemilu 1999, menjabat di DPRD Jawa Tengah. Selama dua periode, ia aktif mengupayakan kebijakan daerah. Kemudian, ia melangkah ke panggung nasional. Pada Pemilu 2009, Karding terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI. Ia tetap terpilih selama tiga periode berikutnya, menandai keberhasilannya dalam politik nasional.
Di DPR, ia memegang posisi penting. Ia pernah menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, serta Sekretaris Jenderal DPP PKB. Selain tugas legislatif, Karding aktif di organisasi alumni. Ia menjabat sebagai Ketua Umum KERAPU, organisasi alumni Perikanan Universitas Diponegoro, sebelum dipercaya menjadi Ketua Umum DPP IKA Undip sejak 2022. Puncak kariernya terjadi pada Oktober 2024, ketika ia dilantik sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Kabinet Merah Putih. Posisi ini menandai peran pentingnya di pemerintahan nasional.
Selain jabatan pemerintah, Karding juga pernah memegang peran di dunia organisasi. Ia pernah menjadi Ketua Umum Ikasmada Palu dan Sekretaris Jenderal DPN HKTI. Semua pengalaman ini menambah kredibilitasnya sebagai pemimpin yang mampu mengelola organisasi besar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2024, ketika ia menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Karding tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 16.194.120.023. Sebagian besar asetnya berasal dari tanah dan bangunan, bernilai Rp 14.274.608.000. Tanah tersebut tersebar dari Kabupaten Pati hingga Palu. Ia juga memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp 950.000.000, termasuk mobil BYD minibus tahun 2024 senilai Rp 345.000.000, motor Honda Phantom tahun 2003 senilai Rp 5.000.000, dan mobil Toyota minibus tahun 2024 senilai Rp 600.000.000. Harta bergerak lainnya bernilai Rp 556.700.000, sementara kas dan setara kas mencapai Rp 412.812.023. Laporan tidak mencatat kepemilikan surat berharga maupun hutang.
Keputusan Presiden untuk menunjuk Karding sebagai Kepala Barantin menandai langkah strategis dalam penguatan struktur pemerintahan. Sebagai kepala lembaga yang bertugas mengawasi karantina, ia diharapkan membawa pengalaman legislatif dan administrasi publiknya untuk meningkatkan efektivitas kebijakan kesehatan dan keamanan. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman politik yang luas, Karding memiliki kapasitas untuk memimpin lembaga ini dalam menghadapi tantangan kesehatan global.
Perjalanan panjang Karding, mulai dari masa kecil di Donggala hingga menjadi pejabat tinggi, mencerminkan dedikasi terhadap pelayanan publik. Melalui berbagai jabatan, ia menunjukkan kemampuan dalam mengelola organisasi, merumuskan kebijakan, dan mengimplementasikan program nasional. Kini, sebagai Kepala Barantin, ia diharapkan dapat mengoptimalkan peran lembaga dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menanggulangi risiko penyakit menular.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
