Alat Bantu Dengar Terdeteksi di UTBK Undip, Satu Kasus

Sinta R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Alat Bantu Dengar Terdeteksi di UTBK Undip, Satu Kasus

Gambar atau konten salah?

Wakil Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Heru Susanto mengungkapkan temuan kecurangan di UTBK SNBT yang berlangsung di Kampus Tembalang pada 21 April 2026. Aksi peserta yang menanamkan alat bantu dengar di telinganya terdeteksi saat skrining metal detector. Heru menegaskan, “Temuan hanya satu itu. (Peserta itu fakultas apa?) Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta‑peserta yang mendaftar di kedokteran dan kedokteran gigi,” saat dihubungi.

Proses skrining dimulai sebelum ujian dimulai. Heru menjelaskan, “Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan,” ungkapnya. Petugas menemukan logam di pakaian dan telinga peserta. Saat diinterogasi, peserta mengakui, “Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan metal di pakaian dan telinga peserta tersebut. Saat diinterogasi, peserta itu mengakui bahwa alat batu elektronik yang dipasang di telinganya untuk membantu mengerjakan UTBK SNBT.”

Ketika ditanya tentang mekanisme alat, Heru menjawab, “Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian,” ujarnya. Meskipun tidak langsung didiskualifikasi, proses interogasi berlangsung lama. Heru menjelaskan, “Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit‑belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut,” jelasnya.

Setelah interogasi, Heru menegaskan, “Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari Kementerian. Kami serahkan saja,” kata dia. Ia juga mengingatkan calon mahasiswa, “Heru berpesan kepada bakal calon mahasiswa yang akan mengikuti ujian untuk tidak curang. Undip juga memperketat protokol sebelum tes UTBK SNBT.”

Temuan ini tidak terlepas dari laporan Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Ia menilai, “Salah satu temuan yang cukup mengejutkan ditemukan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Seorang peserta menanamkan alat bantu dengar di dalam telinganya.”

Di sisi lain, Edward yang hadir di Konperensi Pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, pada 21 April 2026, menambahkan, “Yang berikut juga ada kecurangan di pusat UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berupa untuk menggunakan alat bantu dengar. Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa, oleh panitia pusat UTBK ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini,” kata Edward.

Dengan temuan ini, Undip mengirimkan laporan ke panitia pusat nasional. Sanksi yang akan diterapkan masih menunggu keputusan Kementerian. Sementara itu, universitas menegaskan bahwa protokol keamanan di UTBK SNBT akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada ujian nasional. Kecurangan menggunakan alat bantu dengar menambah kompleksitas dalam menjaga integritas proses seleksi. Keterlibatan pihak universitas dan lembaga pusat menunjukkan komitmen bersama untuk menegakkan standar akademik yang adil.

UTBK SNBTkecuranganalat bantu dengarmetal detectorUniversitas Diponegorointerogasiprotokol keamanan

Komentar

Memuat komentar...