Alokasikan Rp 100,1 Triliun untuk Pemulihan Sumatera

Wati N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 88 dibaca
Bisik.id
Alokasikan Rp 100,1 Triliun untuk Pemulihan Sumatera

Gambar atau konten salah?

Gubernur pusat mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan anggaran sebesar Rp 100,1 triliun untuk pemulihan pascabencana di Sumatera. Dana tersebut dibagi selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatera antara pemerintah dan DPR Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut, disepakati Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Nilai yang kami usulkan dan sudah disetujui di tingkat pemerintah nilainya Rp 100,1 triliun selama tiga tahun. 2026 totalnya Rp 38,9 triliun, 2027 Rp 32,9 triliun, 2028 Rp 28,2 triliun,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25 Mei 2026).

Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa total program kegiatan mencapai 11.512 item. Anggaran terbesar akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur.

“Yang prioritas utama di 2026 adalah infrastruktur, sungai, jalan, sekolah dan lain-lain, serta hunian tetap karena sudah terlalu lama di Huntara (hunian sementara),” jelas Tito.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah siap secara anggaran untuk pemulihan pascabencana Sumatera. Ia menegaskan bahwa Rp 60 triliun yang disiapkan tahun ini dari hasil efisiensi belum terserap semua.

“Ditanya anggaran siap nggak, saya bilang siap. Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya. Jadi sih kita siap,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa pencairan anggaran terkadang terhambat oleh kelengkapan dokumen. Ia meminta stafnya agar terus menindaklanjuti kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk melengkapi dokumen.

“Dulu kan mereka (K/L) ajui terus didiemin, saya bilang ke Dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali difollow up, ditelepon K/L kalau kurang dokumennya. Nanti kalau mereka nggak bisa siapin, kita kirim orang ke sana untuk lebih siap lagi,” ucap Purbaya.

“Jadi saya harapkan dengan langkah seperti itu, pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana akan lebih cepat. Jadi nggak usah takut. Duitnya ada, ada,” tambah Purbaya.

Dengan rencana anggaran yang terstruktur dan fokus pada infrastruktur serta hunian tetap, pemerintah berharap proses rehabilitasi Sumatera dapat berjalan lebih lancar. Namun, tantangan administratif seperti kelengkapan dokumen masih menjadi kendala utama dalam pencairan dana.

Anggaran Pasca BencanaSumateraRehabilitasi PascabencanaInfrastrukturPencairan DanaHunian TetapDokumen Administratif

Komentar

Memuat komentar...