Anak 10 Tahun Tewas Ledakan Petasan di Desa Ketringan, Blora

Tika M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 68 dibaca
Bisik.id
Anak 10 Tahun Tewas Ledakan Petasan di Desa Ketringan, Blora

Gambar atau konten salah?

Pada 25 Maret 2026, seorang anak berusia 10 tahun di Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Blora, tewas setelah ledakan petasan yang ia temukan di selokan.

Ledakan terjadi pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, namun semua bermula pada 23 Maret ketika korban dan dua temannya menemukan petasan di selokan di bawah tower air.

Petasan tersebut berdiameter 10 cm dan panjang 15 cm, dan kemudian disimpan di rumah korban.

Keesokan harinya, korban mengajak dua temannya, MAA (7) dan FA (9), ke halaman rumah untuk menyalakan petasan.

Meskipun teman-teman menjauh sekitar dua meter saat sumbu dinyalakan, korban tetap di tempatnya karena mengira petasan tidak akan menyala.

“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya,” jelas Kapolsek Jiken, AKP Sulbekti kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

“Tak berselang lama, petasan justru meledak dengan daya ledak cukup kuat hingga mengenai tubuh korban,” ucapnya.

Ledakan menimbulkan luka bakar di dagu, dada kiri, dan kaki kanan korban, serta merusak organ dalam di dada.

“Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di bagian dagu, dada sebelah kiri, dan kaki kanan. Penyebab utama kematian adalah rusaknya organ dalam di bagian dada akibat daya ledak petasan tersebut,” ucap dia.

Kedua teman korban juga terluka, mengalami luka di kaki dan paha akibat percikan dan hempasan ledakan.

“Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan jalan,” bebernya.

Korban masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar, menambah kesedihan keluarga dan lingkungan.

“Katanya mercon temuan, Mas. Korban masih kelas 4 SD. Saya juga kurang tahu detail, saya dengar kabar pas tidak di rumah,” jelas dia.

Kapolsek Jiken, AKP Sulbekti, menegaskan bahwa kepolisian telah mengamankan sisa kertas ledakan mercon sebagai barang bukti.

“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, terutama yang memiliki daya ledak tinggi, demi mencegah terulangnya kejadian serupa,” bebernya.

Insiden ini menyoroti risiko tinggi petasan amatir, terutama di kalangan anak-anak. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap penjualan petasan ilegal, guna mencegah tragedi serupa di masa depan.

anakpetasanledakanBloraKetringanpenegakan hukumkomunitas

Komentar

Memuat komentar...