Anggaran Seragam Malang Dipangkas, Fokus Hanya bagi Butuh

Bima J. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Anggaran Seragam Malang Dipangkas, Fokus Hanya bagi Butuh

Gambar atau konten salah?

Kota Malang mengalami perubahan besar pada anggaran seragam gratis. Awalnya, APBD 2026 menyiapkan Rp 6 miliar, namun kini hanya Rp 1,5 miliar yang tersisa.

Ginanjar Yoni Wardoyo, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan perubahan kebijakan yang menekankan skala prioritas dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan bantuan seragam dipukul rata ke semua siswa, melainkan difokuskan hanya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan atau kurang mampu.

Dengan kebijakan baru, alokasi Rp 4,5 miliar yang dipangkas dialihkan untuk menutupi kebutuhan mendesak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu alokasinya adalah mempertahankan insentif bagi guru PAUD. “Kemarin anggaran insentif guru PAUD itu kan mau turun. Nah kita pertahankan, jangan. Ini pendidik, ini guru, ini juga faktor kunci untuk memberikan pendidikan dasar. Harus tetap minimal tetap (di angka Rp 750 ribu),” ujar Ginanjar pada Rabu, 6 Mei 2026.

Selain insentif guru, dana tersebut juga dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur sekolah dasar serta pembiayaan diklat kompetensi bagi kepala sekolah yang saat ini banyak dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Menurut Ginanjar, sektor belanja pegawai menjadi porsi terbesar dalam anggaran Dinas Pendidikan, mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Hal ini disebabkan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengubah status tenaga pendidik honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Tahun ini kita targetkan dan kita memang meminta untuk selesai masalah pengangkatan itu. Jangan sampai ada guru merasa honorer. Kota Malang justru lebih mendahului, kita sudah melakukan pengangkatan semua untuk yang honorer-honorer itu, hanya tersisa sekitar 200‑an tahun ini sudah selesai,” tegasnya.

Ginanjar juga menegaskan mengenai teknis pengadaan seragam bagi siswa baru. Orang tua siswa memiliki kebebasan membeli seragam di luar sekolah, kecuali untuk jenis seragam khas seperti batik. Namun, untuk menghindari praktik harga melambung tinggi di lingkungan sekolah, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menetapkan aturan batas atas harga seragam. “Kita sudah mewanti-wanti dinas untuk menentukan batas atas. Silakan dirumuskan agar tidak ada lagi yang bermain harga terlalu tinggi. Untuk seragam selain batik, dari tahun kemarin orang tua bebas, mau beli sendiri bisa atau dikoordinir sekolah juga boleh,” pungkas Ginanjar.

Program seragam gratis yang sebelumnya dinikmati secara luas kini resmi dipangkas. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bantuan tersebut kini hanya dikhususkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera atau miskin. Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, guna melakukan efisiensi anggaran daerah. Akibat kebijakan tersebut, alokasi dana untuk seragam gratis merosot tajam dari Rp 6 miliar pada tahun 2025 menjadi hanya Rp 1,5 miliar untuk tahun ajaran baru 2026.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan dimulai setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tuntas. Program ini tetap menyasar siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, namun dengan kriteria yang jauh lebih ketat. “Setelah siswa diterima di sekolah, nanti pihak sekolah yang akan mengusulkan nama‑nama penerima seragam gratis,” ujar Suwarjana kepada wartawan pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Perubahan anggaran ini menandai pergeseran fokus pemerintah kota. Dari alokasi besar untuk seragam, sebagian dana dialihkan ke insentif guru, perbaikan infrastruktur, dan pelatihan kepala sekolah. Sementara itu, kebijakan harga seragam diatur agar tidak ada praktik mahal. Program seragam gratis kini hanya ditujukan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan, dengan proses seleksi yang lebih ketat melalui sekolah.

Dengan langkah ini, pemerintah kota berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan pendidikan dan efisiensi anggaran. Namun, bagi banyak orang tua, perubahan ini menambah beban ekonomi, terutama bagi keluarga yang sebelumnya mengandalkan seragam gratis. Sementara guru dan kepala sekolah mendapat dukungan lebih, siswa dari keluarga kurang mampu tetap harus melalui proses seleksi ketat untuk mendapatkan seragam gratis.

Anggaran Seragam GratisKota MalangInsentif GuruP3KInfrastruktur SekolahHarga SeragamKeluarga Miskin

Komentar

Memuat komentar...